Suara.com - Politikus PKS Mardani Ali Sera menanggapi soal polisi siber yang disebut-sebut akan dikerahkan pada tahun 2021.
Mardani Ali Sera memberikan tanggapannya terhadap sebuah artikel yang menyebutkan tentang polisi siber.
Menko Polhukam, Mahfud MD mengeluarkan pernyataan bahwa polisi siber akan dikerahkan pada tahun 2021.
Polisi siber akan bertugas mengawasi kabar yang beredar di media sosial. Menurut, Mardani hal ini bisa membungkam kebebasan sipil.
Dia menyayangkan pernyataan yang dilontarkan Mahfud MD tersebut. Selain bisa membungkam kebebasan sipil, menurut Mardani Ali hal ini bisa melanggar hak kebebasan berekspresi.
"Sangat disayangkan. Di tengah kondisi demokrasi yang sedang memprihatinkan, polisi siber dikerahkan. Hal ini bisa membungkam kebebasan sipil dan berpotensi melanggar hak kebebasan berekspresi yang telah dilindungi oleh konsititusi," cuitnya dalam akun Twitter @MardaniAliSera, dikutip Suara.com.
Mardani pun mengatakan bahwa seharusnya polisi siber dikerahkan untuk persoalan yang lebih genting seperti adanya peretasan data.
"Semestinya polisi siber dikerahkan untuk persolan yang lebih genting, seperti kejahatan siber yang diantaranya cracking, peretasan data, online money laundering," lanjutnya.
Sebab, Mardani menyebut Indonesia berada dalam daftar 10 negara yang rentan kejahatan teknologi informasi.
Baca Juga: Kalah di Pilkada Bantul, PKS Klaim Bakal Jadi Partai Oposisi Konstruktif
"Menurut laporan Financial Service information sharing and Analysis Center (FS-ISAC), Indonesia termasuk dalam daftar 10 negara di dunia yang rentan akibat kejahatan teknologi informasi," ujarnya.
Dia pun menyinggung soal penanganan terkait pencurian data konsumen pengguna e-commerce dan peretasan situs KPU.
"Lalu kita juga masih ingat kasus-kasus cyber crime yang sangat serius mulai dari pencurian 91 juta data pribadi dari salah satu e-commerce, hingga peretasan situs KPU. Apakah sudah ada penanganan terhadap kasus-kasus tersebut oleh polisi siber kita?" kata Mardani.
Mardani menyebut seharusnya pemerintah mulai meningkatkan literasi digital dan menumbuhkan pemikiran kritis terhadap berita palsu.
"Sesuai dengan asas ultimatum remedium, hukum dijadikan langkah terakhir menyelesaikan suatu perkara. Pemerintah dapat memulainya dengan meningkatkan literasi digital masyarakat," ujar Mardani.
"Kemudian menumbuhkan pemikiran kritis dan skeptis terhadap berita-berita palsu yang bersliweran atau bahkan mengaktifkan Tim Reaksi Cepat atas kejahatan ITE," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tak Bikin TGPF Terkait Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq
-
Pemerintah Tak Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Penembakan Laskar FPI
-
Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, PKS: Pemerintah Harus Protes Keras Malaysia
-
Kalah di Pilkada Bantul, PKS Klaim Bakal Jadi Partai Oposisi Konstruktif
-
Dilantik, Ketua DPD PKS Bantul Agung Laksmono Dorong Ekonomi Area Selatan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!