Jalur penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi tidak hanya melalui SNMPTN, tapi ada juga UTBK dan SBMPTN. Bila calon mahasiswa tidak dapat tersaring dalam kuota SNMPTN 2021, anda bisa mengikuti seleksi melalui jalur lain sebagai berikut:
1. Seleksi bersama masuk PTN (SBMPTN)
SBMPTN dilakukan berdasarkan hasil UTBK. Syarat penerimaan melalui SBMPTN dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN yang bersangkutan.
2. Berdasarkan Hasil UTBK
Seleksi mahasiswa baru berdasarkan hasil UTBK didapat dari penilaian beberapa tes sebagai berikut:
- Tes potensi skolastik yang merupakan tes untuk mengukur kemampuan kognitif calon mahasiswa.
- Tes kompetensi akademik yang merupakan tes untuk mengukur potensi di bidang akademik
3. Jalur Seleksi Lain
Ada pula jalur khusus yang disebut dengan jalur seleksi lain. Jalur ini berdsarkan pada tata cara dan kebijakan yang ditetapkan oleh masing-masing Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.
Demikian penjelasan kuota SNMPTN 2021 dan informasi penting lainnya seputar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Bagi kalian yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah harap mempersiapkan diri sejak sekarang.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang di 2021, Cek Terus Daftarnya!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu