Suara.com - Jalan prokol Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat bakal ditutup untuk umum selama masa pergantian tahun demi mencegah adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Kendati demikian, hotel di sepanjang jalur itu tetap boleh beroperasi.
Diketahui sepanjang jalan Sudirman-Thamrin terdapat sejumlah hotel bintang lima. Mulai dari Hotel Indonesia Kempinski, Pullman, Sari Pacific, Grand Hyatt, dan lainnya.
Kepala Badan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan yang ditutup hanya jalan utamanya. Namun untuk bisa ke sejumlah hotel itu, bisa melalui jalur samping.
"Kalau mau ya lewat jalan belakang kalau ada jalan belakang," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020).
Menurut Bambang, para pengunjung hotel tidak diperbolehkan untuk bepergian di sekitar Jalan Sudirman-thamrin. Ia bahkan menyarankan para tamu jika ingin ke luar, hanya sebatas di area hotel masing-masing saja.
"Enggak boleh, ditutup. Orang hotel kalau mau keluar ya di halaman hotel saja," ujarnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga sudah melarang hotel atau restoran dan kafe menggelar acara perayaan pergantian tahun. Sebab dikhawatirkan kegiatan itu akan membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Restoran di hotel pun juga harus tutup mulai pukul 19.00 WIB. Namun untuk pengunjung hotel masih bisa memesan makanan lewat layanan kamar di hotelnya.
"Enggak apa apa. Yang gak boleh itu kan menimbulkan kerumunan, jadi resto-resto silahkan buka lewat dari jam 7 tapi hanya untuk takeaway," pungkasnya.
Baca Juga: Bertahan di Tengah Pandemi, Rendang Hj Fatimah Keliling Indonesia Pakai JNE
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang