Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) sebesar Rp 8,5 triliun.
Penerbitan OWK ini dalam rangka menyehatkan kondisi keuangan maskapai yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, maskapai menggandeng PT Sarana Multi Infrakstruktur (Persero) atau SMI sebagai pelaksana penerbitan OWK ini.
"Telah resmi dan ditandtangangi bersama dengan SMI yang merupakan pelaksana investasi dari Kemenkeu. Penerbitan ini dilakukan sesuai kesepatakan nilai OWK Rp 8,5 triliun sampai dengan 2027," ujar Irfan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/12/2020).
Irfan menjelaskan, pencairan OWK itu dilakukan secara bertahap. Pada pernarikan pertama, maskapai pelat merah itu akan menggunakan dana OWK Rp 1 trilun dengan tenor 3 Tahun.
"Penarikan lanjutannya akan mengikuti dengan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi complaines GCG," ucapnya.
Mantan Direktur Utama PT INTI (Persero) ini menuturkan, dana yang diperoleh ini murni untuk kembali menggairahkan usaha maskapai.
Selain itu, tambah Irfan, penerbitan OWK ini juga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) di sektor penerbangan.
"OWK yang diterbitkan ini merupakan mandat pemerintah dengan maksimalkan perseroan secara sinambung dalam upaya PEN melalui peran GA. Penerbitan OWK ini jd momentum sendiri untuk menyambut 2021," imbuhnya.
Baca Juga: Videografis: Ide Liburan Natal dan Tahun Baru di Rumah
Sebelumnya, Irfan mengklaim kondisi keuangan maskapai mulai pulih setelah dihantam pandemi Covid-19. Hal tersebut dilihat dari kerugian yang menurun.
Ia mengungkapkan, pada Kuartal III tahun 2020 sebesar 368,4 juta dollar AS, lebih rendah dibandingkan kuartal II sebesar 599,9 dollar AS.
"Ini ada peningkatan yang cukup baik dari kuartal to kuartal. Laba rugi kita masih dalam posisi 368,4 juta dollar AS," katanya
Irfan menjelaskan, penurunan kerugian itu didorong dari kinerja sektor kargo dan pesawat carter yang gemilang.
Berita Terkait
-
Videografis: Ide Liburan Natal dan Tahun Baru di Rumah
-
Peduli di Tengah Pandemi, Smaracatur '85' Surakarta Berbagi di Panti Asuhan
-
Ini Nih Wisata Kincir Angin Instagramable yang Lagi Ngehits di Jember
-
Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Dampak Kesehatan Mental Perlu Diantisipasi
-
Viral! Kondangan saat Pandemi, Warganet: Berasa Makan di Warteg
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun