Suara.com - Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan Car Free Night plus Crowd Free Night di dua titik Jalan Sudirman-Thamrin dan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) di malam pergantian tahun baru 2021, Kamis, (31/12/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di Jalan Sudirman, sekira pukul 20.30 WIB, sudah nampak sepi dari adanya kendaraan baik roda dua maupun roda empat di kedua jalur, baik yang mengarah ke Bundaran Senayan mau pun dari arah sebaliknya menuju Jalan Thamrin.
Tak hanya kendaraan, pejalan kaki maupun para pesepeda pun tampak tak terlihat di sepanjang jalan tersebut.
Terpantau pula sejumlah fasilitas umum seperti Halte Transjakarta dan juga Stasiun MRT sepi dari adanya aktivitas biasa orang berlalu lalang.
Sejumlah personel gabungan dari Polri-TNI, Satpol PP hingga Dishub terlihat berjaga di beberapa titik di Jalan Sudirman.
Penyekatan terlihat di antaranya Jalan Gatot Subroto mengarah ke Sudirman sudah nampak ditutup total. Barikade water barrier dipasang di lokasi penyekatan.
Selain itu nampak pula sejumlah personel aparat gabungan bersiaga memutar balikan kendaraan yang ingin melintasi Jalan Sudirman.
Tak ada tanda-tanda warga atau masyarakat yang melakukan kerumunan untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2021 di lokasi ini.
Steril
Baca Juga: Polisi: Hotel dan Kafe Jakarta yang Rayakan Malam Tahun Baru Akan Disegel
Polda Metro Jaya akan menerapkan Car Free Night plus Crowd Free Night di dua titik di DKI Jakarta pada saat malam pergantian tahun baru 202. Dua titik itu yakni di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin dan kawasan Banjir Kanal Timur.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan mulai tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 20.00 WIB hingga 03.00 WIB.
"Pelaksanakan car dan crowd free night dilaksanakan dua ruas jalan utama, yaitu Sudirman-Thamrin dan BKT banjir kanal timur," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Sambodo menjelaskan, pada pelaksanaan Car Free Night nantinya kendaraan baik roda empat maupun roda dua akan dilarang melintas, termasuk juga pesepeda.
"Crowd free night berarti tidak ada kerumunan di Sudirman-Thamrin tidak boleh dilalui pejalan kaki, pesepeda dan sebagainya. Kita betul-betul akan melakukan sterilisasi di Jalan Sudirman-Thamrin dan jalan BKT," tuturnya.
Sementara itu, untuk wilayah lainnya di Jakarta, Sambodo mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli skala besar akan membubarkan seluruh kerumunan yang terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi