Suara.com - Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan Car Free Night plus Crowd Free Night di dua titik Jalan Sudirman-Thamrin dan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) di malam pergantian tahun baru 2021, Kamis, (31/12/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di Jalan Sudirman, sekira pukul 20.30 WIB, sudah nampak sepi dari adanya kendaraan baik roda dua maupun roda empat di kedua jalur, baik yang mengarah ke Bundaran Senayan mau pun dari arah sebaliknya menuju Jalan Thamrin.
Tak hanya kendaraan, pejalan kaki maupun para pesepeda pun tampak tak terlihat di sepanjang jalan tersebut.
Terpantau pula sejumlah fasilitas umum seperti Halte Transjakarta dan juga Stasiun MRT sepi dari adanya aktivitas biasa orang berlalu lalang.
Sejumlah personel gabungan dari Polri-TNI, Satpol PP hingga Dishub terlihat berjaga di beberapa titik di Jalan Sudirman.
Penyekatan terlihat di antaranya Jalan Gatot Subroto mengarah ke Sudirman sudah nampak ditutup total. Barikade water barrier dipasang di lokasi penyekatan.
Selain itu nampak pula sejumlah personel aparat gabungan bersiaga memutar balikan kendaraan yang ingin melintasi Jalan Sudirman.
Tak ada tanda-tanda warga atau masyarakat yang melakukan kerumunan untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2021 di lokasi ini.
Steril
Baca Juga: Polisi: Hotel dan Kafe Jakarta yang Rayakan Malam Tahun Baru Akan Disegel
Polda Metro Jaya akan menerapkan Car Free Night plus Crowd Free Night di dua titik di DKI Jakarta pada saat malam pergantian tahun baru 202. Dua titik itu yakni di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin dan kawasan Banjir Kanal Timur.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan mulai tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 20.00 WIB hingga 03.00 WIB.
"Pelaksanakan car dan crowd free night dilaksanakan dua ruas jalan utama, yaitu Sudirman-Thamrin dan BKT banjir kanal timur," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Sambodo menjelaskan, pada pelaksanaan Car Free Night nantinya kendaraan baik roda empat maupun roda dua akan dilarang melintas, termasuk juga pesepeda.
"Crowd free night berarti tidak ada kerumunan di Sudirman-Thamrin tidak boleh dilalui pejalan kaki, pesepeda dan sebagainya. Kita betul-betul akan melakukan sterilisasi di Jalan Sudirman-Thamrin dan jalan BKT," tuturnya.
Sementara itu, untuk wilayah lainnya di Jakarta, Sambodo mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli skala besar akan membubarkan seluruh kerumunan yang terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi