Suara.com - Polda Metro Jaya mengultimatum setiap hotel di Jakarta untuk tidak menggelar perayaan malam pergantian tahun 2020 - 2021, Kamis (31/12), guna mencegah penyebaran covid-19.
Untuk mendukung hal tersebut, Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan car free night plus crowd free night di dua titik di Ibu Kota, yakni Jalan Sudirman - Jl MH Thamrin dan kawasan Kanal Banjir Timur.
Dengan kebijakan itu, semua hotel dan kafe di wilayah Sudirman - Thamrin dilarang menyelanggarakan acara perayaan malam pergantian tahun baru.
Polisi melalui Satpol PP tidak akan segan menindak kalau ada hotel yang masih bandel menyelenggarakan acara perayaan malam tahun baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, akan menggelar operasi yustisi menyisir setiap hotel hingga kafe di wilayah DKI, pada malam ini.
“Kalau perlu karena memang teman-teman dari Satpol PP yang punya kewenangan, disegel ya disegel. Kami akan rekomendasikan segel bagi hotel atau kafe bandel," kata Yusri Yunus.
Sebelumnya, Selasa (29/12), Wakil Gubernur DKI Jakarata Ahmad Riza Patria juga mengungkapkan semua kafe, tempat wisata, hingga hotel harus tutup pada hari Kamis mulai pukul 19.00 WIB.
"Semuanya restoran, kafe, tempat wisata hotel dan lain-lain yang biasanya juga merayakan tahun baru, kami minta tidak melaksanakan. Bahkan jam bukanya atau jam operasional kami tutup sampai 19.00 WIB, jadi tidak boleh, apa pun alasannya, karaoke apalah sebagainya, tidak boleh," ujar Riza.
Yusri menegaskan, mulai Kamis pukul 20.00 WIB hingga Jumat (1/1) pukul 03.00 WIB, tidak boleh ada kendaraan hingga orang melintas di Jalan Sudirman - Thamrin dan kawasan BKT.
Baca Juga: Detik-Detik Tahun Baru, Ucapan Ini Bisa Disampaikan Pada Orang Terkasih
Untuk setiap kendaraan yang hendak melewati wilayah Sudirman-Thamrin dan BKT pada pukul 20.00-03.00 WIB akan di minta untuk putar balik, guna menghindari terjadinya kerumunan pada malam tahun baru.
“Kalau masuk ke kawasan itu, akan disuruh pulang. Siapa pun, tidak boleh sama sekali melintas," tegasnya. [magang/Anggie Rizki Govaldi]
Berita Terkait
-
Detik-Detik Tahun Baru, Ucapan Ini Bisa Disampaikan Pada Orang Terkasih
-
Pilihan Menu Favorit Hidangan Malam Tahun Baru
-
Dilarang Nikmati Malam Tahun Baru di Resto dan Kafe, Take Away Boleh
-
Daftar HP yang Tidak Bisa Pakai Whatsapp di 2021
-
Polisi Buru Penyebar Pertama Video Syur GA dan MYD di Media Sosial
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor