Suara.com - Polda Metro Jaya mengultimatum setiap hotel di Jakarta untuk tidak menggelar perayaan malam pergantian tahun 2020 - 2021, Kamis (31/12), guna mencegah penyebaran covid-19.
Untuk mendukung hal tersebut, Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan car free night plus crowd free night di dua titik di Ibu Kota, yakni Jalan Sudirman - Jl MH Thamrin dan kawasan Kanal Banjir Timur.
Dengan kebijakan itu, semua hotel dan kafe di wilayah Sudirman - Thamrin dilarang menyelanggarakan acara perayaan malam pergantian tahun baru.
Polisi melalui Satpol PP tidak akan segan menindak kalau ada hotel yang masih bandel menyelenggarakan acara perayaan malam tahun baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, akan menggelar operasi yustisi menyisir setiap hotel hingga kafe di wilayah DKI, pada malam ini.
“Kalau perlu karena memang teman-teman dari Satpol PP yang punya kewenangan, disegel ya disegel. Kami akan rekomendasikan segel bagi hotel atau kafe bandel," kata Yusri Yunus.
Sebelumnya, Selasa (29/12), Wakil Gubernur DKI Jakarata Ahmad Riza Patria juga mengungkapkan semua kafe, tempat wisata, hingga hotel harus tutup pada hari Kamis mulai pukul 19.00 WIB.
"Semuanya restoran, kafe, tempat wisata hotel dan lain-lain yang biasanya juga merayakan tahun baru, kami minta tidak melaksanakan. Bahkan jam bukanya atau jam operasional kami tutup sampai 19.00 WIB, jadi tidak boleh, apa pun alasannya, karaoke apalah sebagainya, tidak boleh," ujar Riza.
Yusri menegaskan, mulai Kamis pukul 20.00 WIB hingga Jumat (1/1) pukul 03.00 WIB, tidak boleh ada kendaraan hingga orang melintas di Jalan Sudirman - Thamrin dan kawasan BKT.
Baca Juga: Detik-Detik Tahun Baru, Ucapan Ini Bisa Disampaikan Pada Orang Terkasih
Untuk setiap kendaraan yang hendak melewati wilayah Sudirman-Thamrin dan BKT pada pukul 20.00-03.00 WIB akan di minta untuk putar balik, guna menghindari terjadinya kerumunan pada malam tahun baru.
“Kalau masuk ke kawasan itu, akan disuruh pulang. Siapa pun, tidak boleh sama sekali melintas," tegasnya. [magang/Anggie Rizki Govaldi]
Berita Terkait
-
Detik-Detik Tahun Baru, Ucapan Ini Bisa Disampaikan Pada Orang Terkasih
-
Pilihan Menu Favorit Hidangan Malam Tahun Baru
-
Dilarang Nikmati Malam Tahun Baru di Resto dan Kafe, Take Away Boleh
-
Daftar HP yang Tidak Bisa Pakai Whatsapp di 2021
-
Polisi Buru Penyebar Pertama Video Syur GA dan MYD di Media Sosial
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk