Suara.com - Polda Metro Jaya mengultimatum setiap hotel di Jakarta untuk tidak menggelar perayaan malam pergantian tahun 2020 - 2021, Kamis (31/12), guna mencegah penyebaran covid-19.
Untuk mendukung hal tersebut, Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan car free night plus crowd free night di dua titik di Ibu Kota, yakni Jalan Sudirman - Jl MH Thamrin dan kawasan Kanal Banjir Timur.
Dengan kebijakan itu, semua hotel dan kafe di wilayah Sudirman - Thamrin dilarang menyelanggarakan acara perayaan malam pergantian tahun baru.
Polisi melalui Satpol PP tidak akan segan menindak kalau ada hotel yang masih bandel menyelenggarakan acara perayaan malam tahun baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, akan menggelar operasi yustisi menyisir setiap hotel hingga kafe di wilayah DKI, pada malam ini.
“Kalau perlu karena memang teman-teman dari Satpol PP yang punya kewenangan, disegel ya disegel. Kami akan rekomendasikan segel bagi hotel atau kafe bandel," kata Yusri Yunus.
Sebelumnya, Selasa (29/12), Wakil Gubernur DKI Jakarata Ahmad Riza Patria juga mengungkapkan semua kafe, tempat wisata, hingga hotel harus tutup pada hari Kamis mulai pukul 19.00 WIB.
"Semuanya restoran, kafe, tempat wisata hotel dan lain-lain yang biasanya juga merayakan tahun baru, kami minta tidak melaksanakan. Bahkan jam bukanya atau jam operasional kami tutup sampai 19.00 WIB, jadi tidak boleh, apa pun alasannya, karaoke apalah sebagainya, tidak boleh," ujar Riza.
Yusri menegaskan, mulai Kamis pukul 20.00 WIB hingga Jumat (1/1) pukul 03.00 WIB, tidak boleh ada kendaraan hingga orang melintas di Jalan Sudirman - Thamrin dan kawasan BKT.
Baca Juga: Detik-Detik Tahun Baru, Ucapan Ini Bisa Disampaikan Pada Orang Terkasih
Untuk setiap kendaraan yang hendak melewati wilayah Sudirman-Thamrin dan BKT pada pukul 20.00-03.00 WIB akan di minta untuk putar balik, guna menghindari terjadinya kerumunan pada malam tahun baru.
“Kalau masuk ke kawasan itu, akan disuruh pulang. Siapa pun, tidak boleh sama sekali melintas," tegasnya. [magang/Anggie Rizki Govaldi]
Berita Terkait
-
Detik-Detik Tahun Baru, Ucapan Ini Bisa Disampaikan Pada Orang Terkasih
-
Pilihan Menu Favorit Hidangan Malam Tahun Baru
-
Dilarang Nikmati Malam Tahun Baru di Resto dan Kafe, Take Away Boleh
-
Daftar HP yang Tidak Bisa Pakai Whatsapp di 2021
-
Polisi Buru Penyebar Pertama Video Syur GA dan MYD di Media Sosial
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta