Suara.com - Sebuah stasiun televisi di Irlandia mendapat kecaman dari Uskup Agung dan warga setelah menayangkan program yang menyebutkan Tuhan melakukan pemerkosaan.
Menyadur Irish Times, Minggu (3/1/2020) televisi RTÉ One pada Kamis malam menayangkan sebuah program laporan berita satir Waterford Whispers News yang dianggap menyinggung oleh Uskup Agung Katolik Eamon Martin.
Siaran tersebut "menuduh Tuhan melakukan pemerkosaan & melaporkan pemenjaraannya," cuit uskup agung di media sosial pada Hari Tahun Baru.
"Klip keterlaluan ini harus segera dihapus & dikecam oleh semua orang yang berniat baik," katanya.
Uskup Martin mengungkapkan bahwa produser / editor dari program tersebut tidak menyadari seberapa dalam menyinggung program tersebut.
Di cuitan kedua, dia melanjutkan: "Untuk menyiarkan klip yang sangat ofensif dan menghujat tentang Tuhan & Bunda Maria yang Terberkati selama musim Natal" di program dan "pada Malam Pesta Maria yang Khidmat, Bunda Maria Tuhan menghina semua Katolik dan Kristen ”.
Uskup agung juga menandai akun Twitter direktur jenderal RTÉ Dee Forbes di cuitannya, namun belum ada tanggapan dari pihak terkait.
Juru bicara pihak stasiun TV RTÉ mengatakan penyiar tidak memberikan komentar apapun ketika dihubungi oleh The Irish Times.
Video yang berdurasi 23 detik tersebut, yang dibacakan oleh mantan penyiar RTÉ Aengus Mac Grianna, menyebutkan: "Dalam wahyu mengejutkan lainnya tahun ini, Tuhan menjadi sosok terbaru yang terlibat dalam skandal pelecehan seksual. Wanita berusia lima miliar tahun itu dituduh memaksakan diri pada seorang migran muda Timur Tengah dan diduga menghamilinya di luar keinginannya sebelum dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan penangguhan 24 bulan terakhir."
Baca Juga: Maguire dan Sancho Cetak Gol, Inggris Hajar Republik Irlandia di Wembley
Saat laporan itu dibacakan, cuplikan video menunjukkan seorang pria tua berjanggut dan berkacamata dikawal oleh seorang polisi di luar gedung pengadilan Waterford ke sebuah mobil dan memprotes: "Itu terjadi 2.000 tahun yang lalu."
Video tersebut diikuti dengan laporan produser film AS Harvey Weinstein, yang dijatuhi hukuman 23 tahun penjara tahun lalu karena pemerkosaan dan pelanggaran seksual lainnya, yang diklaim, "meminta pengadilan ulang di Irlandia".
Video tersebut kemudian langsung viral dan mengundang beragam komentar dari warganet yang mendukung Uskup Agung dan mengutuk RTE karena membuat laporan yang dianggap "sampah ofensif".
"Benar-benar mengerikan. Keadaan absolut dari penyiar publik kami." tulis seorang warganet. "Dan biaya lisensi kami membayar untuk sampah yang menyinggung ini. Saatnya beralih saluran." timpal warganet lain.
Sementara seorang warget berkomentar: "Semua umat Katolik harus berhenti membayar biaya lisensi TV mereka."
Sebuah poster bertuliskan: "Mengejutkan dan menjijikkan, saya bertanya-tanya apa yang akan terjadi jika itu adalah Nabi Muhammad."
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan