Suara.com - Rencana penghapusan jalur CPNS guru dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai penolakan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari politisi PKS Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera menyebut wacana kebijakan tersebut sangat menyedihkan bagi guru yang menurutnya merupakan pekerjaan fundamental.
"Pemerintah melalui @kemenpanrb berencana menghapus seleksi guru jalur CPNS dan dialihkan menjadi PPPK. Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan. Pertama kebijakan ini menyedihkan. Tanda pemerintah tidak memahami tugas dan jenis katung menjadi contohnya," kata Mardani Ali Sera dikutip Suara.com dari jejaring Twitter miliknya, Senin (4/1/2021).
"Padahal guru merupakan pekerjaan permanen bahkan fundamental karena mendidik karakter dan kapasitas anak bangsa," sambung dia.
Bertolak belakang dengan wacana pemerintah, Mardani Ali Sera justru menilai, seharusnya guru mendapat penghargaan dan renumerasi yang baik.
Pasalnya, hal itu menurut dia bisa memberi motivasi untuk para guru akan berlomba-lomba meningkatkan kinerjanya.
Mardani Ali Sera menegaskan, wacana penghapusan jalur CPNS guru itu dapat melemahkan kebanggaan profesi mulia tersebut.
"Jenis pekerjaan dengan kriteria ini mestinya mendapat penghargaan dan renumerasi yang sangat baik. Itu akan memberi motivasi bakat terbaik bangsa untuk berlomba-lomba menjadi guru," terang Mardani Ali Sera.
"Kebijakan ini bisa melemahkan bahkan menghancurkan kebanggaan profesi seorang guru," tegasnya melanjutkan.
Baca Juga: Guru Warning Daerah Hati-hati Buka Sekolah: Jangan Asal Siap Saja!
Lebih lanjut, Mardani Ali Sera mengkali berbagai stakeholder terkait belum diajak bicara. Padahal hal itu penting untuk didengar saran dan masukannya.
Kata Mardani Ali Sera, wacana itu pun masih belum jelas karena kepastian anggaran P3K masih simpang siur.
"Kemudian yang kedua, banyak stakeholder yang belum diajak bicara. Para guru termasuk PGRI dkk perlu didengar masukan dan sarannya. Lalu yang terakhir hingga saat ini kepastian anggaran P3K masih simpang siur, antara ditangani Pusat atau Daerah. Kasus pengangkatan P3K pada tahun 2019 yang terkatung-katung," tandas Mardani Ali Sera.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa tidak ada penerimaan CPNS guru pada 2021 mendatang. Yang ada hanya penerimaan guru dengan status PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Bima menjelaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus PPPK pada 2021.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers secara daring.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!