Suara.com - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menilai keputusan pemerintah tidak membuka penerimaan CPNS guru pada 2021 mendatang adalah bentuk tipuan atau prank tahun baru dari negara yang melukai kaum pendidik.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan, keputusan ini membuat para guru kecewa. Sebab, mematikan salah satu impian kebanyakan guru untuk menjadi PNS, terlebih para guru honorer yang sudah mengabdi lama.
"Bagi kami para guru, keputusan ini adalah bentuk kado prank akhir tahun yang membuat para guru sedih di penghujung 2020," kata Satriwan, Jumat (1/1/2021).
Dia menyebut keputusan ini juga berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dijelaskan dalam UU tersebut, bahwa ada dua macam kategori ASN: Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Jika pemerintah pusat hanya membuka P3K, maka bagaimana dengan status PNS. Sebab UU memerintahkan ada 2 jenis ASN yang mengabdi kepada negara, mengapa hanya profesi guru yang tidak dibuka rekrutmen PNS?," ucapnya.
P2G juga menilai ada dugaan kuat pemerintah pusat ingin lepas tanggung jawab dari kewajiban untuk mensejahterakan guru, jaminan kesejahteraan guru P3K ini belum jelas.
"Apalagi sifatnya kontrak dengan pemerintah. Misalkan, guru P3K dikontrak 4-5 tahun di sekolah di bawah satu Pemda. Setelah itu, ya mereka selesai kontraknya, di-PHK dan tidak dapat pensiunan dari negara," lanjutnya.
Satriwan menegaskan keputusan ini bertolak belakang dengan kondisi kekurangan guru secara nasional yang tengah dialami Indonesia bahwa sampai 2024, Indonesia kekurangan guru PNS di sekolah negeri sampai 1,3 juta orang.
Baca Juga: Tahun Depan, Pemerintah Bakal Buka Seleksi 1 Juta Guru PPPK
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa tidak penerimaan CPNS guru pada 2021 mendatang. Yang ada hanya penerimaan guru dengan status PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Bima menjelaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus PPPK pada 2021.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers secara daring.
Bima mengatakan selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.
Menurut Bima, PPPK dan PNS setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun.
"Setara, hanya bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun," kata Bima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan