Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab, Selasa (5/1/2021) hari ini. Kali ini, agenda sidang adalah jawaban dari pihak termohon.
Gugatan praperadilan tersebut dilayangkan terkait status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan yang tersemat pada diri Rizieq. Dalam hal ini, pihak termohon atau tergugat adalah Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri.
Tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar berharap agar hakim dapat berlaku adil dalam memberikan keputusan. Tak hanya itu, dia turut mendoakan majelis hakim yang memimpin jalannya sidang.
"Harapan dan upaya kami adalah banyak doa dan bermunajat kepada Allah,supaya Allah berikan petunjuk pada hakim agar hakim masuk surga karena keadilannya. Dikarenakan memutuskan perkara yang membatalkan dugaan kedzaliman dan kesewenang2an yg dilakukan oleh pihak kepolisian thd HRS," kata Aziz dalam pesan singkat.
Aziz juga memastikan jika kliennya tidak bisa hadir kembali di ruang sidang. Sebab, permohonan untuk menghadirkan Rizieq ditolak oleh majelis hakim.
Saat ini, Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan masih ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya. Untuk sidang perdana yang berlangsung pada Senin (4/1/2021) kemarin, Rizieq juga tidak hadir karena sedang menjalani pemeriksaan.
"Iya (tidak hadir). Kemarin kan ditolak permohonan untuk hal itu oleh hakim," sambungnya.
Alasan Habib Rizieq
Melalui kuasa hukumnya, Rizieq menyampaikan alasan terkait permohonan praperadilan tersebut. Dalam hal ini, pihak tergugat atau termohon adalah Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri.
Baca Juga: Permohonan Ditolak Hakim, Rizieq Lagi-lagi Absen di Sidang Praperadilan
Muhammad Kamil Pasha, di ruang sidang mengatakan, Rizieq dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kala itu sedang punya hajat. Sang putri, Syarifah Najwa Shihab menikah dengan Habib Irfan Alaydrus.
Dalam hajatan itu, pihak keluarga Rizieq mengkalim membuat undangan dalam jumlah terbatas. Setidaknya, hanya 17 undangan saja yang disebar.
"Terkait Pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas, dan yang terkirim hanyalah 17 undangan," ungkap Kamil Pasha.
Kamil Pasha melanjutkan, Rizieq saat itu juga diundang oleh pihak DPP FPI yang membuat acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Tak hanya itu, hajatan pernikahan anak Rizieq juga diklaim mendapat restu dari Wali Kota Jakarta Pusat.
"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri oleh pihak KUA Tanah Abang, serta acara maulid diketahui, dan disetujui oleh pihak Walikota Administrasi Jakarta Pusat," jelasnya.
Pasha melanjutkan, tamu undangan yang hadir dalam hajatan tersebut ternyata banyak. Alasan Rizieq baru tiba di Tanah Air dari Arab Saudi menjadi salah satunya.
Berita Terkait
-
Permohonan Ditolak Hakim, Rizieq Lagi-lagi Absen di Sidang Praperadilan
-
Bukan Front Persatuan Islam, Ini Nama Baru FPI
-
FPI Dibubarkan Pemerintah, Gelar Imam Besar Milik Habib Rizieq Hilang
-
Sidang Praperadilan Dilanjut, Habib Rizieq Dipastikan Tak Hadir Lagi
-
FPI Ubah Nama Lagi dari Front Persatuan Islam Jadi Front Pemersatu Islam
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Fakta di Balik Pembangunan Kampung Haji Indonesia, Apa Untungnya Buat Jemaah?