- Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim di Indonesia hingga 280 persen guna memberantas korupsi dan memastikan integritas lembaga yudikatif.
- Kebijakan kenaikan gaji tersebut mendapat pengakuan internasional karena besaran pendapatan hakim Indonesia kini melampaui Malaysia dan Singapura.
- Pemerintah berencana meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai pengadilan serta membangun rumah dinas bagi hakim di seluruh wilayah Indonesia.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto tidak bisa menutupi rasa senang dan puas, telah berhasil menaikkan gaji hakim di Indonesia. Sebab, kabar naik gaji para hakim tersebut sampai terdengar ke negeri tetangga.
Kabar tersebut diketahui Prabowo lewat laporan yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto. Kepada Prabowo, Sunarto menceritakan hasil obrolan dalam rapat bersama Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN
"Kemudian Ketua Mahkamah Agung Malaysia sampaikan ke Ketua Mahkamah Agung Indonesia. Disampaikan: "Yang Mulia, saya salut sama Indonesia," dia bilang. "Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia." Dan gaji hakim paling junior Indonesia, ceritanya ya, yang paling junior sudah hampir dua kali gaji hakim paling junior Malaysia," kata Prabowo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Prabowo lantas menceritakan kenaikan gaji hakim memang langkah pertama pemerintah yang ia pimpin. Ia lantas mengungkap besaran persentase kenaikan gaji hakim yang mendapat lampu hijau Menteri Keuangan.
"Karena pemerintah yang saya pimpin, salah satu langkah kita pertama adalah menaikkan gaji-gaji hakim kita hampir 300 persen. Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Okelah. Tapi kita sudah lompat," kata Prabowo.
Pujian terhadap kenaikan gaji hakim di Indonesia tidak hanya datang dari Malaysia. Sunarto melaporkan kepada Prabowo menyoal obrolan ia dengan Ketua Mahkamah Agung Singapura.
Kemudian Ketua Mahkamah Agung Indonesia, Profesor Sunarto ya, laporkan lagi ke saya: Pak, Ketua Mahkamah Agung Singapura juga sampaikan ke saya, selamat Yang Mulia, penghasilan Anda sekarang, penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Indonesia sudah di atas penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Singapura," kata Prabowo mengulang laporan Sunarto.
Prabowo menyampaikak alasan mengapa pada awal pemerintahan ia melakukan gebrakan dengan menaikkan penghasilan para hakim. Prabowo berkeyakinan permasalahan korupsi dan ketidakadilan harus diselesaian lebih awal melalui lembaga yudikatif.
"Karena itu hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," kata Prabowo.
Baca Juga: Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu
Kekinian, Prabowo melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ingin membangun rumah jabatan untuk semua hakim di Indonesia
"Karena ternyata walaupun penghasilannya sudah naik signifikan, uang saku untuk rumah satu bulan untuk gaji, eh untuk rumah kalau tidak salah 1,5 juta rupiah. Padahal hakim itu juga penugasan. Kadang-kadang harus di kabupaten ini, kadang-kadang harus pindah ke provinsi ini," kata Prabowo.
Setelah memberikan kebijakan untuk kesejahteraan para hakim, Prabowo berencana memberikan kenaikan gaji untuk pegawai lain yang bertugas di pengadilan
"Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ke saya, Pak, terima kasih perhatian Bapak kepada hakim-hakim, tapi ternyata Pak, di pengadilan-pengadilan kami masih punya petugas-petugas lain. Panitera belum naik Pak gaji mereka. Habis itu ada staf, ada tata usaha." Ya ya ya ya, oke saya mengerti, saya paham," ujar Prabowo
"Menteri Keuangan cari uang untuk semua petugas pengadilan harus juga naik gajinya ya. Dan cabang-cabang lain dari pemerintahan jangan iri sama Yudikatif. Kita harus bikin Yudikatif kita tempat rakyat mendapat keadilan," kata Prabowo.
Pesan Prabowo ke Hakim
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun