Suara.com - Banyak orang berusaha menyisihkan uangnya untuk ditabung. Tabungan itu nantinya dapat digunakan sebagai dana darurat ataupun membeli barang yang diimpikan.
Di zaman sekarang, cara menabung sudah bisa dilakukan menggunakan jasa bank ataupun sejenisnya. Tapi ada pula yang masih menyimpan uangnya di dalam celengan bahkan di bawah kasur.
Seperti unggahan video di akun TikTok @cheetoss227 yang memperlihatkan sejumlah uang hasil tabungannya selama tiga tahun lebih di bawah kasur.
Tampaknya, keluarga perempuan bernama Citra Permatasari ini berniat menyimpan lembaran uang di bawah kasur supaya aman dan tak boros.
Namun, apa jadinya uang yang sudah cukup lama ditabung bentuknya tak berwujud lagi?
Citra menjelaskan bahwa uang yang berjumlah Rp 15 juta itu rusak lantaran dimakan rayap. Bagaimana tidak, tabungannya itu disimpan di bawah kasur.
"Di ambil pelajaran ya teman-teman, uang total 15 juta dimakan rayap akibat simpan di bawah kasur selama 3 tahun lebih lamanya," terangnya.
Dalam video itu tampak, sejumlah uang pecahan seratus ribu rupiah disimpan di dalam kantong plastik hitam dan segepok uang pecahan seratus ribu rupiah serta lima puluh ribu rupiah dililit kertas dan tali karet.
Terlihat di video tersebut, diduga ayah dan ibu Citra tampak sedih sambil memegang tabungan uang yang tak utuh lagi.
Baca Juga: Makhluk Kecil Ini Bikin Nostalgia, Warganet: Anak Zaman Now Mana Tahu
Lantas , Citra dan keluarganya kemudian menukarkan uang yang rusak itu ke pihak bank. Tapi, uang yang kembali ternyata tak utuh Rp 15 juta.
"Iya ngab, ludes Rp 15 juta, diganti oleh pihak Bank BR* tapi gantinya Rp 900 ribu. Maaf enggak bisa balas satu-satu," tulis Citra.
Seperti diketahui, uang yang rusak akan diperiksa oleh petugas dan dilihat kelayakannya menggunakan mesin.
Jika uang yang rusak masih masuk dalam persyaratan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia (BI), maka uang akan diganti dengan nominal yang sama.
Namun, jika uang tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka pelapor diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian yang telah disediakan oleh BI.
Alhasil, unggahan Citra di akun TikTok-nya itu pun viral dan telah ditonton lebih dari 2,3 juta kali sejak dibagikan kemarin.
Berita Terkait
-
Apes Banget! Viral Gadis Iseng Matiin TV saat Ikatan Cinta, Berujung Ricuh
-
Disimpan di Bawah Kasur, Uang Rp 15 Juta Hancur Dikunyah Rayap
-
Curhat Cowok Dapat 'Cashback' Usai Beli Celana Bekas
-
Makhluk Kecil Ini Bikin Nostalgia, Warganet: Anak Zaman Now Mana Tahu
-
Cowok Ketiban Rezeki usai Beli Celana Bekas, Curhatannya Viral
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu