Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya, mengatakan ada sejumlah isu krusial dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Salah satunya ialah mengenai keserentakan Pemilu antara Pilpres dengan Pileg.
Menurut Willy, keserentakan Pemilu serentak pada 2019 menjadi catatan tersendiri di mana bisa dijadikan pembelajaran untuk membuat skema lebih baik. Di mana, Pilpres nantinya tidak terkesan tersingkir lantaran pelaksanannya bersamaan dengan Pileg.
"Bagaimana kita kemudian bisa belajar dari keserentakan Pemilu 2019 itu banyak catatannya. Tapi bagi saya catatan yang paling penting adalah bagaimana Pilpres itu tidak jadi yatim piatu karena yang mengusulkan presiden adalah partai politik," kata Willy dalam diskusi daring 'Asa Politik Indonesia 2021', Rabu (6/1/2021).
"Dan kalau Pileg dan Pilpres dibarengkan maka kemudian pilpres akan diurus oleh relawan dan partai akan sibuk mengurus para caleg dan caleg akan urus dirinya masing-masing," sambung Willy.
Selain menyoal keserentakan Pemilu, isu penting yang juga krusial ialah mengenai ambang batas parlemen maupun presiden.
"Banyak spektrum yang diusulkan dari fraksi-fraksi. Tapi catatan dari threshold baik parliamentary dan presidential, bagi saya kita tidak punya skema lain secara alamiah, secara politis untuk melakukan pematangan demokrasi dan konsolidasi demokrasi," ujar Willy.
Terkait pembahasan revisi UU Pemilu sendiri, dikatakan Willy DPR mentargerkan selesai pada tahun ini.
"Dalam 2021 kita agenda yang akan dituntaskan DPR adalah UU Pemilu karena naskahnya sudah masuk ke Baleg, ini naskahnya tebal sekali. Ini kali pertama undang-undang ini segini tebalnya. Jadi ini undang-undang pertama Pemilu pasca reformasi '99 yang diinisiasi DPR," tandas Willy.
Baca Juga: Trump Kedapatan Tekan Pejabat Georgia untuk Batalkan Kemenangan Joe Biden
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya