Suara.com - Seorang bintang acara TV Love Island menjalani pengadilan di Barbados karena diduga melanggar undang-undang virus corona.
Menyadur Sky News, Rabu (6/1/2021) Zara Holland, bintang acara TV terkenal pada tahun 2016 tersebut, diduga mencoba meninggalkan Barbados saat masa isolasi setelah kedatangannya, menurut keterangan Kepolisian Kerajaan Barbados.
Menurut media lokal, pacar perempuan berusia 25 tahun dan mantan Miss Great Britain itu dinyatakan positif Covid-19 dan sedang dikarantina.
Dia dijadwalkan hadir di pengadilan pada hari Rabu dan dapat menghadapi denda yang besar atau bahkan hukuman penjara, menurut laporan.
Lebih dari 1.700 orang telah menandatangani petisi online yang menyerukan agar sang bintang dipenjara.
Dalam sebuah pernyataan, sersan stasiun Barbados Michael Blackman mengatakan wanita 25 tahun itu tiba di pulau Karibia pada 27 Desember dan menjalani tes virus corona pada hari berikutnya. Dia diinstruksikan untuk tetap di Sugar Bay Hotel di Hastings, katanya, sampai hasilnya diketahui.
Pada 29 Desember, diketahui dia pergi tanpa izin, kata petugas itu. Dia kemudian dicegat di Bandara Internasional Grantley Adams diduga berusaha untuk kabur.
Hollan kemudian dipanggil pada 2 Januari dan akan muncul di pengadilan hakim Distrik A pada hari Rabu, kata pernyataan itu.
Tidak jelas apakah pacar Holland, Elliott Love, juga menghadapi dakwaan.
Baca Juga: Fokus Laga Selanjutnya, Jose Mourinho Belum Pikirkan Final Liga Inggris
Polisi tidak memberikan informasi apapun tentang dia atau mengatakan bahwa dia telah ditangkap sehubungan dengan pelanggaran tersebut.
"Kami mendukung seorang pria dan wanita Inggris setelah penangkapan mereka di Barbados, dan berhubungan dengan keluarga mereka." jelas seorang juru bicara Kantor Luar Negeri Inggris.
Dalam pernyataan yang diterbitkan oleh Barbados Today, yang dikatakan berasal dari perwakilan keluarganya, Holland menggambarkan insiden itu sebagai kesalahpahaman besar dan meminta maaf kepada seluruh warga Barbados.
"Saya saat ini bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memperbaiki masalah apa pun di pihak saya dan akan mengeluarkan pembaruan dan pernyataan lengkap yang menurut saya adalah satu-satunya hal yang benar untuk dilakukan kepada pemerintah dan warga Barbados," jelas pernyataan keluarga Holland.
"Saya telah menjadi tamu di pulau yang indah ini selama lebih dari 20 tahun dan tidak akan pernah melakukan apa pun untuk membahayakan seluruh bangsa yang saya cintai dan hormati dan yang telah memperlakukan saya sebagai sebuah keluarga." sambungnya.
Warga negara Inggris yang bekerja atau bepergian ke luar negeri harus mematuhi hukum negara tempat mereka berada dan mengikuti aturan mengenai penanganan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam