Suara.com - Kantor wali kota Jakarta Selatan ditutup sementara akibat sembilan staf terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona.
"Yang ditutup khusus gedung A saja, gedung yang lainnya, blok B dan blok C tidak ditutup," kata Kepala Sub Dinas Kominfotik Jakarta Selatan Sugiono, Selasa (12/1/2021).
Gedung A ditutup sementara selama tiga hari terhitung mulai 12 Januari sampai 14 Januari 2021.
Sembilan pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19, yakni tujuh aparatur sipil negara dan dua orang bukan ASN.
Menurut Sugiono, kebijakan menutup ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 9 Ayat 2F.
"Selama ditutup pelayanan kepada masyarakat tetap diselenggarakan seperti biasa dipindahkan ke sejumlah lokasi," kata Sugiono.
Sekretaris kota pindah layanan ke kantor lurah Melawai, Suku Dinas Pendidikan I pindah ke SMKN 28 Jakarta dan Sudin Pendidikan II dipindahkan ke SMP 12 Jakarta.
Selama ditutup, wali kota akan berkantor di rumah dinas, sedangkan wakil wali kota bertugas dari kantor lurah Petogogan.
"Pak Sekretaris Kota beserta para asisten berkantor langsung dari Kantor Kelurahan Melawai, tidak dengan stafnya," kata Sugiono.
Baca Juga: Presiden Marcelo Rebelo de Sousa Positif COVID-19, Kondisi OTG
Selama ditutup, dilakukan sterilisasi untuk memutus mata rantai penularan. Disiagakan petugas yang mengarahkan pengunjung untuk tidak memasuki gedung A, kecuali bagi staf yang sudah ditunjuk bertugas.
Staf yang bertugas di gedung A diarahkan mengambil perangkat kerja seperti laptop dan berkas-berkas agar didampingi oleh pengamanan dalam.
"Penyemprotan disinfektan dilakukan serentak di gedung A mulai dari lantai B-2 sampai dengan lantai 17," kata Sugiono.
Untuk kedua kalinya gedung wali kota Jakarta Selatan ditutup sementara. Sebelumnya tanggal 17 September 2020, sebanyak tujuh pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. [Antara]
Berita Terkait
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Menlu Bantah Media Israel yang Sebut Prabowo akan Kunjungi Negaranya: Buktinya Kita Pulang Hari Ini
-
Prabowo Ngamuk Imbas Media Israel Sebar Hoaks? Menlu Sugiono Ungkap Fakta Ini
-
Pertemuan Bilateral RI-Belanda, Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!