Suara.com - Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri langsung menerbitkan akte kematian pramugara Okky Bisma, korban tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang pertama berhasil teridentifikasi. Akte tersebut akan diserahkan kepada keluarga korban pada Selasa (12/1/2021), hari ini.
"Kami menerbitkan akte kematian atas nama bapak Okky Bisma, hari ini akan kami serahkan ke keluarga yang mewakili korban," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.
Zudan mengatakan, nantinya akte kematian tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak Jasa Raharja sekaligus pada penyerahan santunan.
Ia mengatakan, Dukcapil tidak akan memperumit perizinan penerbitan akte kematian terhadap korban Sriwijaya Air SJ 182. Usai tim DVI RS Polr berhasil identifikasi korban pihaknya langsung membuat akte tersebut.
"Kami tindak lanjuti dengan pembuatan akte kematian agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga dan pihak terkait," tuturnya.
Sementara itu Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyerahan jenazah Okky Bisma masih menunggu kesepakatan keluarga. Pasalnya masih dimungkinkan ditemukan body part atau bagian tubuh lainnya dari korban.
"Tapi prinsipnya tim DVI siap menyerahkan tapi kami menunggu kesepakatan keluarga," tandasnya.
Adapun sejauh ini RS Polri telah menerimanya 56 kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182. Salah satu dari kantong jenazah tersebut berhasil diidentifikasi yakni korban atas nama Okky Bisma.
Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: Lewat Sidik Jari dan e-KTP, Okky Bisma Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!