Suara.com - Program BLT PKH 2021 diluncurkan pada 4 Januari. Dalam dafar penerima manfaat, ibu-ibu hamil menjadi salah satu penerima BLT PKH. Ibu hamil dapat BLT Rp 3 juta. Adapun cara ibu hamil dapat BLT 3 juta, cukup melengkapi syarat ibu hamil dapat BLT Rp 3 juta ini:
- Ibu-ibu hamil wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial, jika belum memiliki disarankan untuk mengajukan
permohonan kepada RT/RW terlebih dulu lalu disampaikan ke kelurahan - Apabila layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
- Bila semua prosedur terpenuhi, ibu hamil bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan
Kemudian, ibu hamil yang sudah memperoleh dana wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan terdekat sebanyak minimal 4 kali selama kehamilan sampai melahirkan. Usai melahirkan, ibu hamil yang mendapatkan bantuan wajib melakukan pemeriksaan 4 kali selama masa nifas.
Untuk diketahui, bantuan BLT PKH 2021 diberikan juga kepada anak usia dini senilai Rp 3 juta. Penyandang disabilitas berat juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Lalu lansia usia 70 tahun mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Selain, ibu hamil dapat BLT 3 juta, anak-anak sekolah juga mendapatkan bantuan. Rinciannya sebagai berikut:
- Anak SD/MI/sederajat mendapatkan BLT PKH 2021 sebesar Rp 900 ribu
- SMP/MTs/sederajat mendapatkan Rp 1,5 juta
- Pelajar SMA/MA/sederajat mendapatkan Rp 2 juta
Demikian informasi singkat terkait dengan cara ibu hamil dapat BLT Rp 3 juta.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
5 Kesalahan Pakai Retinol yang Malah Bikin Kulit Rusak
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
-
Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Secara Online Gratis Tanpa Biaya Tambahan
-
Cara Buat Akta Kelahiran Anak Secara Online dan Offline di Dukcapil dengan Mudah
-
Sumardji Ungkap Syarat Khusus yang Wajib Dipenuhi Pelatih Timnas Indonesia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel