Suara.com - Program BLT PKH 2021 diluncurkan pada 4 Januari. Dalam dafar penerima manfaat, ibu-ibu hamil menjadi salah satu penerima BLT PKH. Ibu hamil dapat BLT Rp 3 juta. Adapun cara ibu hamil dapat BLT 3 juta, cukup melengkapi syarat ibu hamil dapat BLT Rp 3 juta ini:
- Ibu-ibu hamil wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial, jika belum memiliki disarankan untuk mengajukan
permohonan kepada RT/RW terlebih dulu lalu disampaikan ke kelurahan - Apabila layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
- Bila semua prosedur terpenuhi, ibu hamil bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan
Kemudian, ibu hamil yang sudah memperoleh dana wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan terdekat sebanyak minimal 4 kali selama kehamilan sampai melahirkan. Usai melahirkan, ibu hamil yang mendapatkan bantuan wajib melakukan pemeriksaan 4 kali selama masa nifas.
Untuk diketahui, bantuan BLT PKH 2021 diberikan juga kepada anak usia dini senilai Rp 3 juta. Penyandang disabilitas berat juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Lalu lansia usia 70 tahun mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Selain, ibu hamil dapat BLT 3 juta, anak-anak sekolah juga mendapatkan bantuan. Rinciannya sebagai berikut:
- Anak SD/MI/sederajat mendapatkan BLT PKH 2021 sebesar Rp 900 ribu
- SMP/MTs/sederajat mendapatkan Rp 1,5 juta
- Pelajar SMA/MA/sederajat mendapatkan Rp 2 juta
Demikian informasi singkat terkait dengan cara ibu hamil dapat BLT Rp 3 juta.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Syarat Maksimal, Gaji Minimal: Standar Tak Masuk Akal dalam Lowongan Kerja
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!