Suara.com - Program BLT PKH 2021 diluncurkan pada 4 Januari. Dalam dafar penerima manfaat, ibu-ibu hamil menjadi salah satu penerima BLT PKH. Ibu hamil dapat BLT Rp 3 juta. Adapun cara ibu hamil dapat BLT 3 juta, cukup melengkapi syarat ibu hamil dapat BLT Rp 3 juta ini:
- Ibu-ibu hamil wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial, jika belum memiliki disarankan untuk mengajukan
permohonan kepada RT/RW terlebih dulu lalu disampaikan ke kelurahan - Apabila layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
- Bila semua prosedur terpenuhi, ibu hamil bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan
Kemudian, ibu hamil yang sudah memperoleh dana wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan terdekat sebanyak minimal 4 kali selama kehamilan sampai melahirkan. Usai melahirkan, ibu hamil yang mendapatkan bantuan wajib melakukan pemeriksaan 4 kali selama masa nifas.
Untuk diketahui, bantuan BLT PKH 2021 diberikan juga kepada anak usia dini senilai Rp 3 juta. Penyandang disabilitas berat juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Lalu lansia usia 70 tahun mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Selain, ibu hamil dapat BLT 3 juta, anak-anak sekolah juga mendapatkan bantuan. Rinciannya sebagai berikut:
- Anak SD/MI/sederajat mendapatkan BLT PKH 2021 sebesar Rp 900 ribu
- SMP/MTs/sederajat mendapatkan Rp 1,5 juta
- Pelajar SMA/MA/sederajat mendapatkan Rp 2 juta
Demikian informasi singkat terkait dengan cara ibu hamil dapat BLT Rp 3 juta.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Panas! Istri Virgoun Bantah Pengakuan Eva Manurung soal Hamil Duluan, Ogah Dibela dengan Kebohongan
-
Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT 2026 Lewat HP, Segera Cair Bulan Ini
-
Mensos Gus Ipul Apresiasi Kemajuan Siswa Sekolah Rakyat di Katingan
-
7 Cara Cek Bansos Kemensos yang Mudah dan Akurat 2026, Cek Namamu di Sini!
-
Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama
-
BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional