Suara.com - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati mengimbau masyarakat Majene dan sekitar Sulawesi Barat untuk menjauhi bibir pantai karena masih berpotensi gempa susulan yang memungkinkan terjadinya tsunami.
Dwikorita menjelaskan daerah Sulawesi Barat khususnya Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene sudah diguncang gempa sebanyak 28 kali, dengan dua magnitudo besar 5,9 dan 6,2 skala richter yang memungkingkan terjadinya longsor bawah laut.
"Kondisi batuan diguncang dua kali bahkan 28 kali, sudah rapuh dan pusat gempa ada di pantai. Nah memungkinkan untuk terjadinya longsor ke dalam laut atau longsor bawah laut sehingga masih atau dapat pula berpotensi terjadi tsunami apabila ada gempa susulan berikutnya dengan pusat gempa di pantai atau di pinggir laut," kata Dwikorita dalam jumpa pers, Jumat (15/1/2021).
BMKG juga memprediksi potensi gempa susulan yang lebih besar berdasarkan analisis sejarah gempa bumi yang pernah terjadi di sekitar Sulawesi Barat pada 1969 silam.
"Kami menganalisis masih dimungkinkan adanya gempa susulan yang cukup kuat seperti dini hari tadi atau sedikit lebih tinggi lagi, masih dimungkinkan," tegasnya.
Episenter gempa hari ini terletak pada koordinat 2,98 LS dan 118,94 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 6 km arah TimurLaut Majene, Sulawesi Barat pada kedalaman 10 km.
Episenter hari ini sangat berdekatan dengan sumber gempa yang memicu tsunami dengan ketinggian 4 meter di Pelattoang dan 1,5 meter di Parasanga dan Palili pada 23 Februari 1969 silam dengan kekuatan M6,9 pada kedalaman 13 km.
Saat itu, tercatat 64 orang meninggal dunia, 97 luka-luka dan 1.287 bangunan mengalami kerusakan.
BMKG juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca Juga: Gempa Majene, Politisi Demokrat: Jokowi Lagi Tidur
Kemudian menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah.
Berita Terkait
-
Pakar Ungkap Fakta Meteor Jatuh di Cirebon
-
Cirebon Gempar! Dentuman Keras Terdengar di Seluruh Wilayah, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 6 Oktober 2025: Waspada Hujan & Banjir Rob di Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global