Suara.com - Mendapatkan suntikan dana segar di era yang serba sulit seperti sekarang tentu akan jadi angin segar yang menyenangkan, terlebih untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM sendiri sudah dilaksanakan oleh pemerintah, dan sudah bisa dicek data penerimanya. Berikut cara cek penerima BLT UMKM tahun 2021.
Memeriksa dan memastikan data Anda masuk dalam daftar penerima BLT untuk UMKM penting karena sebelumnya Anda sudah melakukan pemenuhan syarat yang diperlukan. Syarat ini kemudian akan diteliti dan menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan penerima BLT yang dimaksud.
Nah, data tersebut kini sudah dapat Anda ketahui dengan memeriksanya secara online. Nantinya berbekal data tersebut Anda bisa melakukan konfirmasi pada bank yang Anda gunakan, dan juga telah bekerja sama dengan pemerintah. Bank yang turut dalam program penyaluran ini antara lain PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan juga Bank Syariah Mandiri (BSM).
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021
Untuk Anda yang menggunakan jasa layanan dari Bank Rakyat Indonesia, Anda bisa memeriksanya secara langsung dengan mengunjungi eform.bri.id/bpum. Ketika Anda lolos proses seleksi Anda juga akan menerima pesan singkat atau SMS dari petugas bank tersebut.
- Pengecekan pada layanan online bisa dilakukan dengan langkah-langkah di bawah ini.
- Lakukan login ke eform.bri.co.id/bpum.
- Gunakan nomor kartu identitas (KTP) serta masukkan kode verifikasi yang Anda miliki.
- Klik ‘Proses Inquiry’ yang ada pada laman tersebut, lalu akan muncul respon sesuai dengan keikutsertaan Anda pada program BPUM tersebut.
Jika Anda Terdaftar
Jika status Anda terdaftar maka Anda bisa melakukan verifikasi pada bank penyedia, dalam hal ini BRI terdekat dan mendatangi kantor tersebut. Anda cukup membawa identitas diri atau KTP, buku tabungan, kartu ATM, surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, dan/atau kuasa penerima mutlak.
Jika Anda Tidak Terdaftar
Pada kasus ketika Anda tidak terdaftar dalam penerima bantuan langsung tunai untuk UMKM, maka pesan yang akan muncul setelah Anda mengklik ‘Proses Inquiry’ adalah ‘Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM’.
Baca Juga: Ada Banpres Produktif Disunat Calo, Ini Kata Kemenkop
Dalam kasus ini Anda bisa segera mendatangi kantor cabang untuk melakukan konfirmasi, dan kembali melakukan upaya seleksi untuk mendapatkan BLT UMKM yang diadakan oleh pemerintah. Belakangan diketahui pelaksanaan program tersebut diperpanjang, jadi masih ada harapan untuk mendapatkan bantuan jika Anda mau mencobanya lagi.
Lengkapi Syarat Pendaftaran BLT UMKM, Dapatkan Bantuannya
Syarat yang perlu diajukan antara lain :
- Nomor Induk Kependudukan.
- Nama Lengkap.
- Alamat Tempat Tinggal sesuai dengan KTP.
- Bidang Usaha.
- Nomor Telepon.
Berkas ini diajukan pada pengusul Banpres Produktif Usaha Mikro, untuk kemudian mendapatkan rekomendasi dan diajukan ke bank terkait.
Semoga informasi ini berguna untuk Anda yang tengah mencari kejelasan dan berusaha menjadi penerima BLT program bantuan untuk UMKM yang diadakan pemerintah tersebut. Demikian cara cek penerima BLT UMKM tahun 2021 di eform.bri.co.id.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action