Suara.com - Mendapatkan suntikan dana segar di era yang serba sulit seperti sekarang tentu akan jadi angin segar yang menyenangkan, terlebih untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM sendiri sudah dilaksanakan oleh pemerintah, dan sudah bisa dicek data penerimanya. Berikut cara cek penerima BLT UMKM tahun 2021.
Memeriksa dan memastikan data Anda masuk dalam daftar penerima BLT untuk UMKM penting karena sebelumnya Anda sudah melakukan pemenuhan syarat yang diperlukan. Syarat ini kemudian akan diteliti dan menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan penerima BLT yang dimaksud.
Nah, data tersebut kini sudah dapat Anda ketahui dengan memeriksanya secara online. Nantinya berbekal data tersebut Anda bisa melakukan konfirmasi pada bank yang Anda gunakan, dan juga telah bekerja sama dengan pemerintah. Bank yang turut dalam program penyaluran ini antara lain PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan juga Bank Syariah Mandiri (BSM).
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021
Untuk Anda yang menggunakan jasa layanan dari Bank Rakyat Indonesia, Anda bisa memeriksanya secara langsung dengan mengunjungi eform.bri.id/bpum. Ketika Anda lolos proses seleksi Anda juga akan menerima pesan singkat atau SMS dari petugas bank tersebut.
- Pengecekan pada layanan online bisa dilakukan dengan langkah-langkah di bawah ini.
- Lakukan login ke eform.bri.co.id/bpum.
- Gunakan nomor kartu identitas (KTP) serta masukkan kode verifikasi yang Anda miliki.
- Klik ‘Proses Inquiry’ yang ada pada laman tersebut, lalu akan muncul respon sesuai dengan keikutsertaan Anda pada program BPUM tersebut.
Jika Anda Terdaftar
Jika status Anda terdaftar maka Anda bisa melakukan verifikasi pada bank penyedia, dalam hal ini BRI terdekat dan mendatangi kantor tersebut. Anda cukup membawa identitas diri atau KTP, buku tabungan, kartu ATM, surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, dan/atau kuasa penerima mutlak.
Jika Anda Tidak Terdaftar
Pada kasus ketika Anda tidak terdaftar dalam penerima bantuan langsung tunai untuk UMKM, maka pesan yang akan muncul setelah Anda mengklik ‘Proses Inquiry’ adalah ‘Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM’.
Baca Juga: Ada Banpres Produktif Disunat Calo, Ini Kata Kemenkop
Dalam kasus ini Anda bisa segera mendatangi kantor cabang untuk melakukan konfirmasi, dan kembali melakukan upaya seleksi untuk mendapatkan BLT UMKM yang diadakan oleh pemerintah. Belakangan diketahui pelaksanaan program tersebut diperpanjang, jadi masih ada harapan untuk mendapatkan bantuan jika Anda mau mencobanya lagi.
Lengkapi Syarat Pendaftaran BLT UMKM, Dapatkan Bantuannya
Syarat yang perlu diajukan antara lain :
- Nomor Induk Kependudukan.
- Nama Lengkap.
- Alamat Tempat Tinggal sesuai dengan KTP.
- Bidang Usaha.
- Nomor Telepon.
Berkas ini diajukan pada pengusul Banpres Produktif Usaha Mikro, untuk kemudian mendapatkan rekomendasi dan diajukan ke bank terkait.
Semoga informasi ini berguna untuk Anda yang tengah mencari kejelasan dan berusaha menjadi penerima BLT program bantuan untuk UMKM yang diadakan pemerintah tersebut. Demikian cara cek penerima BLT UMKM tahun 2021 di eform.bri.co.id.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!