Suara.com - Mendapatkan suntikan dana segar di era yang serba sulit seperti sekarang tentu akan jadi angin segar yang menyenangkan, terlebih untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM sendiri sudah dilaksanakan oleh pemerintah, dan sudah bisa dicek data penerimanya. Berikut cara cek penerima BLT UMKM tahun 2021.
Memeriksa dan memastikan data Anda masuk dalam daftar penerima BLT untuk UMKM penting karena sebelumnya Anda sudah melakukan pemenuhan syarat yang diperlukan. Syarat ini kemudian akan diteliti dan menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan penerima BLT yang dimaksud.
Nah, data tersebut kini sudah dapat Anda ketahui dengan memeriksanya secara online. Nantinya berbekal data tersebut Anda bisa melakukan konfirmasi pada bank yang Anda gunakan, dan juga telah bekerja sama dengan pemerintah. Bank yang turut dalam program penyaluran ini antara lain PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan juga Bank Syariah Mandiri (BSM).
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021
Untuk Anda yang menggunakan jasa layanan dari Bank Rakyat Indonesia, Anda bisa memeriksanya secara langsung dengan mengunjungi eform.bri.id/bpum. Ketika Anda lolos proses seleksi Anda juga akan menerima pesan singkat atau SMS dari petugas bank tersebut.
- Pengecekan pada layanan online bisa dilakukan dengan langkah-langkah di bawah ini.
- Lakukan login ke eform.bri.co.id/bpum.
- Gunakan nomor kartu identitas (KTP) serta masukkan kode verifikasi yang Anda miliki.
- Klik ‘Proses Inquiry’ yang ada pada laman tersebut, lalu akan muncul respon sesuai dengan keikutsertaan Anda pada program BPUM tersebut.
Jika Anda Terdaftar
Jika status Anda terdaftar maka Anda bisa melakukan verifikasi pada bank penyedia, dalam hal ini BRI terdekat dan mendatangi kantor tersebut. Anda cukup membawa identitas diri atau KTP, buku tabungan, kartu ATM, surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, dan/atau kuasa penerima mutlak.
Jika Anda Tidak Terdaftar
Pada kasus ketika Anda tidak terdaftar dalam penerima bantuan langsung tunai untuk UMKM, maka pesan yang akan muncul setelah Anda mengklik ‘Proses Inquiry’ adalah ‘Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM’.
Baca Juga: Ada Banpres Produktif Disunat Calo, Ini Kata Kemenkop
Dalam kasus ini Anda bisa segera mendatangi kantor cabang untuk melakukan konfirmasi, dan kembali melakukan upaya seleksi untuk mendapatkan BLT UMKM yang diadakan oleh pemerintah. Belakangan diketahui pelaksanaan program tersebut diperpanjang, jadi masih ada harapan untuk mendapatkan bantuan jika Anda mau mencobanya lagi.
Lengkapi Syarat Pendaftaran BLT UMKM, Dapatkan Bantuannya
Syarat yang perlu diajukan antara lain :
- Nomor Induk Kependudukan.
- Nama Lengkap.
- Alamat Tempat Tinggal sesuai dengan KTP.
- Bidang Usaha.
- Nomor Telepon.
Berkas ini diajukan pada pengusul Banpres Produktif Usaha Mikro, untuk kemudian mendapatkan rekomendasi dan diajukan ke bank terkait.
Semoga informasi ini berguna untuk Anda yang tengah mencari kejelasan dan berusaha menjadi penerima BLT program bantuan untuk UMKM yang diadakan pemerintah tersebut. Demikian cara cek penerima BLT UMKM tahun 2021 di eform.bri.co.id.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting