Suara.com - Mendapatkan suntikan dana segar di era yang serba sulit seperti sekarang tentu akan jadi angin segar yang menyenangkan, terlebih untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM sendiri sudah dilaksanakan oleh pemerintah, dan sudah bisa dicek data penerimanya. Berikut cara cek penerima BLT UMKM tahun 2021.
Memeriksa dan memastikan data Anda masuk dalam daftar penerima BLT untuk UMKM penting karena sebelumnya Anda sudah melakukan pemenuhan syarat yang diperlukan. Syarat ini kemudian akan diteliti dan menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan penerima BLT yang dimaksud.
Nah, data tersebut kini sudah dapat Anda ketahui dengan memeriksanya secara online. Nantinya berbekal data tersebut Anda bisa melakukan konfirmasi pada bank yang Anda gunakan, dan juga telah bekerja sama dengan pemerintah. Bank yang turut dalam program penyaluran ini antara lain PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan juga Bank Syariah Mandiri (BSM).
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021
Untuk Anda yang menggunakan jasa layanan dari Bank Rakyat Indonesia, Anda bisa memeriksanya secara langsung dengan mengunjungi eform.bri.id/bpum. Ketika Anda lolos proses seleksi Anda juga akan menerima pesan singkat atau SMS dari petugas bank tersebut.
- Pengecekan pada layanan online bisa dilakukan dengan langkah-langkah di bawah ini.
- Lakukan login ke eform.bri.co.id/bpum.
- Gunakan nomor kartu identitas (KTP) serta masukkan kode verifikasi yang Anda miliki.
- Klik ‘Proses Inquiry’ yang ada pada laman tersebut, lalu akan muncul respon sesuai dengan keikutsertaan Anda pada program BPUM tersebut.
Jika Anda Terdaftar
Jika status Anda terdaftar maka Anda bisa melakukan verifikasi pada bank penyedia, dalam hal ini BRI terdekat dan mendatangi kantor tersebut. Anda cukup membawa identitas diri atau KTP, buku tabungan, kartu ATM, surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, dan/atau kuasa penerima mutlak.
Jika Anda Tidak Terdaftar
Pada kasus ketika Anda tidak terdaftar dalam penerima bantuan langsung tunai untuk UMKM, maka pesan yang akan muncul setelah Anda mengklik ‘Proses Inquiry’ adalah ‘Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM’.
Baca Juga: Ada Banpres Produktif Disunat Calo, Ini Kata Kemenkop
Dalam kasus ini Anda bisa segera mendatangi kantor cabang untuk melakukan konfirmasi, dan kembali melakukan upaya seleksi untuk mendapatkan BLT UMKM yang diadakan oleh pemerintah. Belakangan diketahui pelaksanaan program tersebut diperpanjang, jadi masih ada harapan untuk mendapatkan bantuan jika Anda mau mencobanya lagi.
Lengkapi Syarat Pendaftaran BLT UMKM, Dapatkan Bantuannya
Syarat yang perlu diajukan antara lain :
- Nomor Induk Kependudukan.
- Nama Lengkap.
- Alamat Tempat Tinggal sesuai dengan KTP.
- Bidang Usaha.
- Nomor Telepon.
Berkas ini diajukan pada pengusul Banpres Produktif Usaha Mikro, untuk kemudian mendapatkan rekomendasi dan diajukan ke bank terkait.
Semoga informasi ini berguna untuk Anda yang tengah mencari kejelasan dan berusaha menjadi penerima BLT program bantuan untuk UMKM yang diadakan pemerintah tersebut. Demikian cara cek penerima BLT UMKM tahun 2021 di eform.bri.co.id.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO