Suara.com - Awak kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menemukan sejumlah bagian pesawat dan korban kecelakaan pesawat maskapai penerbangan Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
“Dengan rasa simpati setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga korban, di kesempatan ini kami konfirmasikan bahwa tim kami yang mengikuti SAR berhasil menemukan beberapa bagian pesawat dan jenazah korban,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Antam menambahkan bahwa dalam proses pencarian tersebut, Tim KKP juga melibatkan nelayan di sekitar perairan Kepulauan Seribu.
Nelayan-nelayan tersebut, lanjutnya, diminta menginformasikan apabila menemukan benda-benda ataupun jasad korban kecelakaan pesawat SJ 182.
"Ini persis dengan yang kami laksanakan dalam pengawasan di laut, yaitu pendekatan partisipatif, jadi kami melibatkan nelayan-nelayan yang jumlahnya cukup banyak," ujar Antam.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang memimpin komando pelaksanaan operasi SAR oleh Ditjen PSDKP tersebut menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan SAR berjalan dengan baik. Koordinasi juga berjalan sangat baik di bawah komando Basarnas.
"Semua komunikasi dilaksanakan dalam satu komando melalui channel khusus yang dikomandoi oleh Basarnas," ujar Pung.
Tim KKP yang terdiri dari Kapal Pengawas Perikanan Hiu 010 dan Sea Rider dari Pangkalan PSDKP Jakarta telah bergabung dalam proses pencarian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 segera setelah pesawat tersebut dikonfirmasi jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Tim Ditjen PSDKP beranggotakan Awak Kapal Pengawas Perikanan yang telah banyak terlibat dalam misi SAR.
Baca Juga: Pakai Data CCTV Bandara, Cara Inafis Identifikasi Korban Sriwijaya Air
Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak di Kepulauan Seribu tidak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.
Sejumlah bagian utama pesawat termasuk kotak hitam yang memuat data-data penerbangan (FDR) telah ditemukan beserta sejumlah korban yang masih dalam proses identifikasi oleh tim DVI Mabes Polri. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakai Data CCTV Bandara, Cara Inafis Identifikasi Korban Sriwijaya Air
-
Paus Fransiskus Doakan Korban Pesawat Sriwijaya SJ 182
-
Hari Kesepuluh Pencarian Pesawat Sriwijaya, Target Tim SAR Temukan CVR
-
Singapura Kirim Tim untuk Bantu Selidiki Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air
-
Fakta Baru Pencarian Sriwijaya Air SJ182, Ada 2 Temuan Penting Terkini
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional