Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pemalsuan surat hasil tes swab PCR Covid-19 palsu. Sebanyak 15 orang diamankan terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan belasan orang itu tergabung dalam sindikat pemalsu surat hasil swab PCR Covid-19 yang digunakan sebagai syarat perjalanan bagi penumpang pesawat. Mereka tangkap pada 7 hingga 13 Januari 2021.
"Total ada 15 orang yang ditangkap terkait pemalsuan surat hasil swab PCR test," kata Yusri kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Yusri menyebut 15 pelaku yang telah berstatus tersangka itu masing-masing berinisial; MHJ, M, ZAP, NH, B, dan AA. Kemudian; U, YS, SB, S, C, IS, CY, RAS, dan PA.
Menurut Yusri, masing-masing tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Mulai dari calo, pembuat surat hasil swab PCR palsu, hingga penyedia jasa.
"Calo sebagai pencari orang (calon penumpang) yang memerlukan memperoleh surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dengan memasang tarif sebesar Rp1 juta sampai Rp1,1 juta. Setiap satu surat palsu sang calo mendapatkan keuntungan sekira Rp250 ribu," bebernya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 93 Jo Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan atau Pasal 263 dan atau Pasal 268 KUHP. Mereka diancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana