Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pemalsuan surat hasil tes swab PCR Covid-19 palsu. Sebanyak 15 orang diamankan terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan belasan orang itu tergabung dalam sindikat pemalsu surat hasil swab PCR Covid-19 yang digunakan sebagai syarat perjalanan bagi penumpang pesawat. Mereka tangkap pada 7 hingga 13 Januari 2021.
"Total ada 15 orang yang ditangkap terkait pemalsuan surat hasil swab PCR test," kata Yusri kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Yusri menyebut 15 pelaku yang telah berstatus tersangka itu masing-masing berinisial; MHJ, M, ZAP, NH, B, dan AA. Kemudian; U, YS, SB, S, C, IS, CY, RAS, dan PA.
Menurut Yusri, masing-masing tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Mulai dari calo, pembuat surat hasil swab PCR palsu, hingga penyedia jasa.
"Calo sebagai pencari orang (calon penumpang) yang memerlukan memperoleh surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dengan memasang tarif sebesar Rp1 juta sampai Rp1,1 juta. Setiap satu surat palsu sang calo mendapatkan keuntungan sekira Rp250 ribu," bebernya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 93 Jo Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan atau Pasal 263 dan atau Pasal 268 KUHP. Mereka diancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari