Suara.com - Seorang wanita inisial S (32) asal Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, terancam hukuman mati karena diduga edarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kota Kendari.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengungkapkan tersangka ditangkap Satresnarkoba Polres Kendari pada Kamis (14/1) di rumah indekos Jalan Bahagia Lorong Riwula, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kendari, dengan barang bukti 15,3 gram sabu-sabu.
"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun," kata Eka melalui rilis Ditresnarkoba Polda Sultra, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (19/1/2021).
Eka menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi peredaran gelap narkotika sehingga anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kendari menindaklanjuti dan mendatangi tempat tersebut.
"Sekira pukul 21.00 Wita anggota Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap perempuan S. Saat dilakukan penggeledahan sedang memiliki, menyimpan, menguasai delapan paket plastik bening dengan ciri kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam dompet beserta dua klip plastik bening kosong yang berada di atas meja," jelas Eka.
Tidak sampai di situ, polisi melanjutkan penggeledahan di dalam kamar tersangka dan ditemukan sebuah kaleng mentos di atas lemari pakaian berisikan 15 paket sabu terdiri satu paket sabu di bungkus plastik bening, lima paket sabu masing-masing di bungkus potongan pipet, sembilan paket sabu masing masing di bungkus potongan pipet bening, dan satu buah sendok sabu.
Polisi juga mengamankan tiga buah sumbu, lima buah potongan pipet garis warna kuning, tiga buah sendok sabu, 18 pipet bening dan satu klip plastik bening kosong di dalam dos hp warna putih.
"Setelah itu terlapor beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Polres Kendari guna proses selanjutnya," pungkas Dir Narkoba olda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman.
Baca Juga: Ahmad Dani Diperiksa Polisi Kasus Kepemilikan Sabu
Berita Terkait
-
Nindy Ayunda Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua
-
Nindy Ayunda Mangkir, Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua?
-
11 Hari Ditahan, Begini Kondisi Suami Nindy Ayunda
-
Masih Tunggu Nindy Ayunda, Polisi: Kalau Nggak Penting Kami Nggak Panggil
-
Nindy Ayunda Tak Kunjung Datang, Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran