- Polri memberhentikan sementara Kombes Edy Setyanto selaku Kapolresta Sleman terkait penanganan kasus Hogi Minaya.
- Pemberhentian ini didasarkan hasil audit yang menyoroti dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam penyidikan.
- Kasus Hogi Minaya kini memasuki tahap baru dengan kedua belah pihak memilih jalur mediasi restorative justice.
Suara.com - Polri menghentikan sementara Kombes Edy Setyanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya (43), pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka usai membela istrinya dari aksi penjambretan.
Pemberhentian sementara itu dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang digelar Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut audit menemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam proses penyidikan, sehingga memicu kegaduhan di ruang publik.
"Dalam audit itu, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Trunoyudo menjelaskan, seluruh peserta ADTT sepakat agar Kombes Edy Setyanto dinonaktifkan sementara hingga pemeriksaan tuntas dilakukan.
Ia juga menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” jelasnya.
Menurut Trunoyudo, serah terima jabatan Kapolresta Sleman akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY dan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (30/1/2026).
Di sisi lain, perkara hukum yang menjerat Hogi Minaya kekinian tengah memasuki babak baru. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur mediasi dengan pendekatan restorative justice.
Baca Juga: Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
Berita Terkait
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman
-
Eks Jenderal Polisi Tegur Keras Kapolres Sleman, Kritik Penanganan Kasus Jambret
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Momen Amarah Jenderal ke Kapolres Sleman Pecah di DPR: Kalau Saya Kapolda, Saya Berhentikan Kamu!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang
-
7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD