Suara.com - Seorang pria asal Newport tak sengaja membuang hardisk berisi bitcoin dengan nilai setara Rp 3,9 T. James Howells kini berusaha menemukan kembali kekayaannya namun terkendala izin pemerintah kota.
Menyadur Business Insider Rabu (20/01) Howells membuang hardisk miliknya pada tahun 2013. Pekerja IT ini memiliki 2 hardisk serupa di mana salah satunya dengan dompet digital yang berisi bitcoin.
Ia membuang salah satunya yang berisi dompet digital secara tak sengaja dan perjuangan untuk masuk ke tempat pembuangan sampah dimulai sejak saat itu.
Ia merayu Dewan Kota agar diizinkan menggali di tempat pembuangan sampah, namun usahanya sia-sia.
"Saya menawarkan untuk menyumbangkan 25% atau USD 71.7 juta ke Dewan Kota Newport untuk didistribusikan pada semua penduduk lokal yang tinggal di Newport jika saya menemukan dan memulihkan bitcoin," kata Howells.
"Sayangnya, mereka menolak tawaran itu, bahkan tidak mau berdiskusi langsung dengan saya tentang masalah ini."
Berdasarkan perhitungan Howells, jika sumbangannya diterima itu berarti tiap warga akan menerima uang sekitar USD 240 yang setara Rp 3,3 juta. Howells memiliki bitcoin selama empat tahun ketika cryptocurrency nilainya masih kecil.
Ia ingat membuang hardisk antara bulan Juni dan Agustus 2013 dan kini Howells memiliki rencana kedua yang ia prediksi membuahkan hasil.
"Rencananya akan menggali area tertentu dari TPA berdasarkan sistem referensi grid dan memulihkan hardisk sambil mematuhi semua standar keselamatan dan lingkungan," kata Howells kepada CNN, Jumat.
Baca Juga: Ada JakOne Mobile, Bank DKI Harap Warga Jakarta Pakai Dompet Digital
"Drive tersebut kemudian akan disajikan kepada spesialis pemulihan data yang dapat membangun kembali drive dari awal dengan suku cadang baru dan mencoba memulihkan data kecil yang saya perlukan untuk mengakses bitcoin."
Dalam sebuah pernyataan kepada CNN, seorang juru bicara Dewan Kota Newport mengatakan kota itu tidak diizinkan untuk menggali situs tersebut.
"Dewan telah memberitahu Tuan Howells dalam beberapa kesempatan bahwa penggalian tidak mungkin dilakukan di bawah izin perizinan kami dan penggalian itu sendiri akan berdampak besar pada lingkungan di daerah sekitarnya," katanya.
"Biaya menggali TPA, menyimpan dan mengolah limbah bisa mencapai jutaan pound - tanpa jaminan apa pun untuk menemukannya atau masih berfungsi dengan baik."
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu