Suara.com - Seorang pria asal Newport tak sengaja membuang hardisk berisi bitcoin dengan nilai setara Rp 3,9 T. James Howells kini berusaha menemukan kembali kekayaannya namun terkendala izin pemerintah kota.
Menyadur Business Insider Rabu (20/01) Howells membuang hardisk miliknya pada tahun 2013. Pekerja IT ini memiliki 2 hardisk serupa di mana salah satunya dengan dompet digital yang berisi bitcoin.
Ia membuang salah satunya yang berisi dompet digital secara tak sengaja dan perjuangan untuk masuk ke tempat pembuangan sampah dimulai sejak saat itu.
Ia merayu Dewan Kota agar diizinkan menggali di tempat pembuangan sampah, namun usahanya sia-sia.
"Saya menawarkan untuk menyumbangkan 25% atau USD 71.7 juta ke Dewan Kota Newport untuk didistribusikan pada semua penduduk lokal yang tinggal di Newport jika saya menemukan dan memulihkan bitcoin," kata Howells.
"Sayangnya, mereka menolak tawaran itu, bahkan tidak mau berdiskusi langsung dengan saya tentang masalah ini."
Berdasarkan perhitungan Howells, jika sumbangannya diterima itu berarti tiap warga akan menerima uang sekitar USD 240 yang setara Rp 3,3 juta. Howells memiliki bitcoin selama empat tahun ketika cryptocurrency nilainya masih kecil.
Ia ingat membuang hardisk antara bulan Juni dan Agustus 2013 dan kini Howells memiliki rencana kedua yang ia prediksi membuahkan hasil.
"Rencananya akan menggali area tertentu dari TPA berdasarkan sistem referensi grid dan memulihkan hardisk sambil mematuhi semua standar keselamatan dan lingkungan," kata Howells kepada CNN, Jumat.
Baca Juga: Ada JakOne Mobile, Bank DKI Harap Warga Jakarta Pakai Dompet Digital
"Drive tersebut kemudian akan disajikan kepada spesialis pemulihan data yang dapat membangun kembali drive dari awal dengan suku cadang baru dan mencoba memulihkan data kecil yang saya perlukan untuk mengakses bitcoin."
Dalam sebuah pernyataan kepada CNN, seorang juru bicara Dewan Kota Newport mengatakan kota itu tidak diizinkan untuk menggali situs tersebut.
"Dewan telah memberitahu Tuan Howells dalam beberapa kesempatan bahwa penggalian tidak mungkin dilakukan di bawah izin perizinan kami dan penggalian itu sendiri akan berdampak besar pada lingkungan di daerah sekitarnya," katanya.
"Biaya menggali TPA, menyimpan dan mengolah limbah bisa mencapai jutaan pound - tanpa jaminan apa pun untuk menemukannya atau masih berfungsi dengan baik."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Bupati Bireuen Tinjau Jembatan Krueng Tingkeum, Siap Dukung Kelancaran Logistik Aceh-Medan
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh