Suara.com - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan untuk pelaksanaan pembelajaran sekolah kini menjadi hak masing-masing pemerintah daerah.
Keputusan itu dituangkan ke dalam Surat Ketentuan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Melihat pengalaman yang terjadi di 2020, di mana tidak seluruh daerah mampu melaksanakan pembelajaran jarak jauh, maka pemerintah pusat memberikan hak pemerintah daerah untuk menentukan sistem belajar di wilayah masing-masing.
"Kita memberikan hak kembali kepada Pemda tapi tentunya dengan persetujuan kepala sekolah dan komite sekolah," kata Nadiem dalam sebuah diskusi daring, Jumat (22/1/2021).
Sehingga kini Pemda baik di level kabupaten hingga provinsi sudah memiliki hak untuk membuka sekolah tatap muka tanpa melihat kategori zona Covid-19nya. Di sini, Pemda mengambil diskresi untuk pemilihan wilayah yang bisa menjalankan sekolah tatap muka.
"Mana area-area yang mungkin relatif lebih aman dari sisi covid tapi juga daerah-daerah yang relatif sangat sulit melaksanakan PJJ," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadiem juga menyadari adanya resiko lost of learning diakibatkan pandemi Covid-19. Dengan demikian, pihak Kemendikbud justru menganjurkan kepada daerah yang sulit melangsungkan PJJ untuk segera membuka sekolah tatap muka.
"Karena memang sangat serius resiko lost of learningnya yang terjadi bukan hanya di Indoneisa tapi seluruh dunia."
Baca Juga: Penumpang Kendaraan Air di Kalbar, Siap-siap Kena Rapid Test Antigen
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu