Suara.com - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan untuk pelaksanaan pembelajaran sekolah kini menjadi hak masing-masing pemerintah daerah.
Keputusan itu dituangkan ke dalam Surat Ketentuan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Melihat pengalaman yang terjadi di 2020, di mana tidak seluruh daerah mampu melaksanakan pembelajaran jarak jauh, maka pemerintah pusat memberikan hak pemerintah daerah untuk menentukan sistem belajar di wilayah masing-masing.
"Kita memberikan hak kembali kepada Pemda tapi tentunya dengan persetujuan kepala sekolah dan komite sekolah," kata Nadiem dalam sebuah diskusi daring, Jumat (22/1/2021).
Sehingga kini Pemda baik di level kabupaten hingga provinsi sudah memiliki hak untuk membuka sekolah tatap muka tanpa melihat kategori zona Covid-19nya. Di sini, Pemda mengambil diskresi untuk pemilihan wilayah yang bisa menjalankan sekolah tatap muka.
"Mana area-area yang mungkin relatif lebih aman dari sisi covid tapi juga daerah-daerah yang relatif sangat sulit melaksanakan PJJ," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadiem juga menyadari adanya resiko lost of learning diakibatkan pandemi Covid-19. Dengan demikian, pihak Kemendikbud justru menganjurkan kepada daerah yang sulit melangsungkan PJJ untuk segera membuka sekolah tatap muka.
"Karena memang sangat serius resiko lost of learningnya yang terjadi bukan hanya di Indoneisa tapi seluruh dunia."
Baca Juga: Penumpang Kendaraan Air di Kalbar, Siap-siap Kena Rapid Test Antigen
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak
-
Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah