Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkayang, Kalimantan Barat mengungkap tindakan kriminal seorang pria berinisial JP yang merupakan petugas keamanan di salah satu hotel di Kabupaten Bengkayang. Ia ditangkap karena kasus pencabulan anak.
JP yang juga merupakan pemilik salah satu Sanggar Tari yang ada di Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang ditangkap karena telah mencabuli 10 anak perempuan yang merupakan anak didik sanggar tari miliknya.
Dilansir dari Antara, Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Budi Darma mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur dengan jumlah korban mencapai 10 orang merupakan kasus pertama yang terjadi dan ditangani oleh Polres Bengkayang. Apalagi kata ia, pelaku merupakan orang yang sama.
"Ini kasus yang pertama kita tangani di Bengkayang dan pelakunya sama dengan korban sebanyak itu," ucap AKBP Natalia Budi Darma.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76 D UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
“Adapun untuk hukuman terhadap pelaku kita jerat dengan Undang-undang perlindungan anak, dengan hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus, meminta aparat penegak hukum menjerat dengan hukuman berat dan tegas pelaku tindak asusila terhadap 10 anak di bawah umur yang baru-baru ini terjadi dan telah menjadi perhatian di Bumi Sebalo tersebut.
"Penegak hukum harus tegas dalam menetapkan hukuman yang akan dijatuhi terhadap pelaku inisial JP. Hal itu tersebut patut diperhatikan lantaran yang menjadi korban dalam kasus ini mayoritas adalah anak di bawah umur," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Selasa (26/1/2021).
Ia menilai bahwa apabila menilik dari peraturan pemerintah yang ada, khususnya kasus asusila menyangkut anak di bawah umur maka pelaku SJ seharusnya dihukum kebiri atau diberi kimia.
Baca Juga: Geger! Gisel Dicabuli Pria Tua di Depan Toko, Videonya Viral di Medsos
"Kebiri itu untuk memberi efek jera kepada si pelaku itu sendiri dan menjadi peringatan bagi yang lainnya,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat kepolisian selaku pihak yang menangani kasus tersebut untuk mendalami kasus tersebut dengan seksama. Terutama untuk mengetahui secara pasti terkait modus pelaku menjalankan aksinya tersebut. Apakah si pelaku melakukan itu atas dasar sengaja atau ada tujuan lain, misalnya persugihan dan sebagainya.
“Tentunya kita juga prihatin terlebih setelah mengetahui bahwa kasus seperti ini bisa terjadi di Kabupaten Bengkayang,” katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh orang tua agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tak kembali terulang ke depannya. Selain itu, ia juga meminta kepada setiap orang tua untuk tak henti-henti mengontrol setiap kegiatan yang dilakukan oleh anak-anaknya, serta juga terus memberikan pendidikan dan pemahaman agar anak-anak lebih berhati-hati dalam pergaulan.
Berita Terkait
-
Geger! Gisel Dicabuli Pria Tua di Depan Toko, Videonya Viral di Medsos
-
Cerita Ayah Bejat di Tasik, 50 Kali Setubuhi Anak Bersuami hingga Hamil
-
Sakit Parah di Malaysia, Rusli Akhirnya Dipulangkan ke Bengkayang
-
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung yang Sudah Bersuami Hingga Hamil 2 Bulan
-
Sah, Darwis-Rizal Pimpin Kabupaten Bengkayang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea