Suara.com - Polsek Tanjung Priok mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur. Satu mucikari dan empat anak perempuan berusia belasan tahun diamanakan dalam kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menyebut keempat anak perempuan korban eksploitasi seksual itu yakni F (15), D (17), AM (15), dan AR (15). Sedangkan, satu pria selaku mucikari berinsial R (20).
Paksi berujar, kasus prostitusi anak ini terungkap atas adanya informasi dari satpam hotel di wilayah Priok, Jakarta Utara, yang mencurigai aktivitas keempat korban.
Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap R selaku mucikari di hotel tersebut pada Senin (25/1) kemarin sore.
"Saat penangkapan awal pertama itu di parkiran depan hotel, kami menangkap mucikari," kata Paksi kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menanyakan keberadaan keempat korban.
Hingga akhirnya keempat anak perempuan berusia belasan tahun itu berhasil ditemukan di salah satu kamar hotel.
"Kita mengetahui nomor kamarnya kita dobrak ternyata mereka empat anak perempuan di bawah umur," beber Paksi.
"Kita sudah terapkan SOP penanganan anak di bawah umur. Pada saat mengamankan mereka, diinterogasi, mereka didampingi orang dari Kementerian PPA," imbuhnya.
Baca Juga: Prostitusi Anak Kian Marak, Psikolog Ungkap Dampak Buruk Hedonisme
Berita Terkait
-
Prostitusi Anak Kian Marak, Psikolog Ungkap Dampak Buruk Hedonisme
-
Psikolog: Prostitusi Anak Muncul karena Gaya Hidup Hedonisme
-
Foto Artis ST dan MA Ditangkap karena Prostitusi Online
-
ST dan MA Artis Ditangkap karena Prostitusi Online Pesinetron dan Selebgram
-
ST dan MA Artis Terlibat Kasus Prostitusi, Pemain Sinetron dan Selebgram
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya