Selain itu, Ahmad juga memaparkan beberapa pencapaian KPLP di Lingkungan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Bitung. Diantaranya, melakukan evakuasi kapal kandas MV Graha Angkasa di Likupang pada perairan Serei tanggal 4-5 Februari 2020.
"Repatriasi 155 ABK WNI Kapal MV. Long Xing 601 di Pelabuhan Samudera Bitung tanggal 7 November 2020 dan bantuan SAR terhadap kapal KM Anugrah Ilahi di perairan Batu Putih tanggal 1 maret 2020," ujarnya.
Menjaga Kelestarian Lingkungan Maritim
Ahmad menegaskan, tugas yang tak kalah penting yang dilakukan oleh KPLP adalah menjaga kelestarian lingkungan maritim. Menurutnya, hingga beberapa tahun mendatang minyak dan gas Bumi masih akan menjadi bahan bakar utama yang digunakan umat manusia. Karenanya, pengeboran minyak Bumi di lautan masih akan terus dilakukan.
"Dalam semua kegiatan yang dilakukan di perairan, baik itu kegiatan di laut maupun di sungai seperti kegiatan pelayaran, kegiatan pengusahaan minyak dan gas bumi, serta kegiatan lainnya selalu ada risiko terjadinya kecelakaan. Apalagi padatnya lalu lintas kapal di seluruh perairan Indonesia sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan di laut, dan berakibat terjadi tumpahan minyak yang mencemarkan atau merusak lingkungan laut dan sungai. Untuk itu, maka Indonesia sangat memerlukan adanya sistem tindakan penanggulangan tumpahan minyak yang cepat, tepat, dan terkoordinasi," ujarnya.
Ahmad menjelaskan beberapa kejadian pencemaran laut yang memerlukan penanganan secara cepat, tepat dan koordinasi yang akurat dengan berbagai instansi terkait, antara lain adalah kejadian tumpahan Minyak di Balikpapan pada tanggal 31 Maret 2018 di Perairan Teluk Balikpapan yang diakibatkan dari kebocoran pipa bawah laut milik PT. Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) V Balikpapan dari terminal Lawe-lawe, Penajam, Paser Utara menuju RU V di Balikpapan serta terjadinya tumpahan Minyak Platform YYA-1 milik PHE ONWJ terjadi pada tanggal 12 Juli 2019.
Mengatur Tata Ruang Laut
Ahmad menyebutkan, pencurian pipa dan kabel bawah laut mengakibatkan pemilik pipa dan kabel mengalami kerugian yang cukup besar akibat bocornya pipa dan kabel putus, peningkatan trafik kapal yang semakin tinggi juga menjadi kendala dengan terjadi garukan jangkar hal ini akibat tidak tertatanya penempatan pipa dan kabel, pemilik atau operator pipa/kabel tidak menginformasikan letak atau posisi pipa/kabel miliknya kepada syahbandar, sehingga pada saat kapal melakukan lego jangkar di anchorage area tidak terinformasi.
Upaya-upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam melaksanakan pengamanan terhadap bangunan dan/atau instalasi di perairan antara lain dengan memberikan ketentuan teknis penempatan, pemendaman dan penandaan terhadap bangunan dan instalasi di perairan yang akan dibangun dan telah dicantumkan pada surat izin membangun bangunan. Pengamanan terhadap bangunan dan instalasi di perairan sendiri, menurut Ahmad terbagi menjadi dua bentuk, yakni pengamanan di atas air dan di bawah air.
Baca Juga: Kapal Malaysia Kembali Ditangkap Curi Ikan di Perairan Indonesia
“Bentuk pengamanan di atas air dilakukan dengan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Peta Laut Indonesia, sosialisasi kepada masyarakat maritim yang menggunakan perairan di sekitar area pipa dan kabel laut, serta penegakan hukum terhadap ilegal anchoring dan patroli laut,” jelasnya.
Sedangkan bentuk pengamanan di bawah air, dilakukan dengan cara memberikan proteksi pengamanan bawah air dengan memperhitungkan kualitas proteksi dari potensi ancaman yang dapat merusak pipa dan kabel bawah laut dengan penempatan kabel sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni ditempatkan di dasar perairan atau tidak melayang.
"Selain itu, upaya lain juga kami lakukan melalui kegiatan patroli dengan menggunakan armada kapal patroli milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Untuk itu, apabila diperlukan, para pemilik instalasi/bangunan di perairan dapat melakukan koordinasi dengan Direktorat KPLP,” tutup Ahmad.
Berita Terkait
-
Kapal Pengawas Vietnam Masuk Perairan Indonesia, Bakamla Turun Tangan
-
Batas Wilayah Indonesia Secara Geografis dan Astronomis
-
BMKG Minta Warga Waspada Gelombang Tinggi Lebih 2 Meter
-
Polisi: Trauma, Kapal China Takut Masuk Perairan Indonesia
-
Kapal Asing Terekam Ambil Ikan di Natuna, Fadli Zon: Ini Pelecehan pada RI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!