Suara.com - Indonesia merupakan negara maritim terbesar di dunia yang disegani dan memberikan kontribusi besar dalam menjaga pemenuhan aturan konvensi dalam beberapa aspek, misalnya kelaiklautan, keselamatan, keamanan, ketertiban, dan perlindungan maritim. Hal ini tak lepas dari peranan dan kinerja Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), yang telah puluhan tahun menjaga laut di Persada Ibu Pertiwi.
Tugas pokok dan fungsi KPLP adalah menjaga laut dan pantai di wilayah Indonesia dari berbagai ancaman terhadap keamanan, keselamatan, serta kelestarian laut dan pantai. Oleh karena itu, instansi dengan semboyan Dharma Jala Praja Tama tersebut selalu berperan melakukan tindakan pengamanan dan pertolongan di laut.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengungkapkan, baru-baru ini aksi SAR atau penyelamatan yang dilakukan pihaknya adalah terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak.
Ahmad menceritakan, kapal patroli KPLP, yakni KN Trisula P-111, merupakan yang pertama kali menemukan serpihan bagian pesawat berupa tangga darurat. Hal inilah yang menjadi titik tolak penentuan lokasi jatuhnya pesawat di Kepulauan Seribu.
Pesawat Sriwijaya hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021), dan tangga darurat ditemukan kapal patroli pukul 19. 45 WIB. Hal ini menjadi sangat penting karena lokasi pencarian langsung diketahui dan memudahkan tim SAR gabungan untuk melakukan evakuasi.
"Saat mendapat kabar pesawat hilang kontak, KN Trisula segera menuju lokasi yang diduga jatuhnya pesawat tersebut, dan pada hari yang sama pukul 19.45 WIB, pertama kali KN Trisula menemukan tangga darurat di Pulau Lancang Kepulauan Seribu yang menjadi titik tolak pencarian selanjutnya," kata Ahmad.
Setelah itu, KPLP langsung menerjunkan tujuh kapal patroli untuk melakukan pencarian di lokasi. Dari tujuh kapal patroli itu, lima di antaranya merupakan armada Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok.
" Kapal-kapal itu adalah KN. Trisula P-111, KN. Alugara P-114, KN. Celurit P-203, KN. Belati P. 205 dan RIB SAR PLP Tanjung Priok," kata Ahmad.
Aksi Pengejaran dan Penangkapan Kapal Asing
Baca Juga: Kapal Malaysia Kembali Ditangkap Curi Ikan di Perairan Indonesia
Selain operasi SAR, KPLP juga baru-baru ini melakukan aksi penangkapan dalam rangka pengamanan laut. Ahmad mengungkapkan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan penghargaan kepada para personel Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban atas keberhasilannya melakukan pengejaran dan menghentikan kapal ikan China MV. Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 yang diduga melakukan tindak pidana Human Trafficking.
"Didapati juga menyimpan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia dalam lemari pendinginnya pada pada 9 Juli 2020 lalu," ungkap Ahmad.
Ahmad menjelaskan, upaya penegakan hukum yang dilakukan telah sesuai prosedur dan telah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum, seperti TNI-AL, Polairud, Bea dan Cukai serta instansi terkait lain.
Mengingat kapal tersebut merupakan kapal asing, maka proses penegakan hukum tetap mengikuti aturan internasional yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO), karena Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku maritime administration yang bertanggung jawab di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
Ahmad mengungkapkan, saat kejadian, usai menerima informasi dari Atase Perhubungan Singapura dan berkoordinasi dengan Vessel Traffic Service (VTS) Batam dan VTS Dumai serta instansi penegak hukum, Pangkalan PLP Tanjung Uban langsung memerintahkan Kapal Patroli KN. Sarotama P.112 dan KN. Kalimasadha P.115 untuk melakukan patroli pengejaran kapal ikan Tiongkok MV. Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.
Aksi cepat tanggap tersebut diganjar dengan penghargaan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo kepada Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban, Capt. Handry Sulfian, Nakhoda Kapal Patroli KN. Sarotama P.112 Nico Morris Selayar, dan Nakhoda KN. Kalimasadha P.115 Putra Wardana.
Berita Terkait
-
Kapal Pengawas Vietnam Masuk Perairan Indonesia, Bakamla Turun Tangan
-
Batas Wilayah Indonesia Secara Geografis dan Astronomis
-
BMKG Minta Warga Waspada Gelombang Tinggi Lebih 2 Meter
-
Polisi: Trauma, Kapal China Takut Masuk Perairan Indonesia
-
Kapal Asing Terekam Ambil Ikan di Natuna, Fadli Zon: Ini Pelecehan pada RI
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik