Suara.com - Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia secara global pada 2020 merosot dari rangking 85 menjadi urutan 102. Hal tersebut disebabkan turunnya skor pada IPK Indonesia dari 40 menjadi 37.
Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memelajari sejumlah catatan TII faktor-faktor penyebab terjadinya penurunan IPK Indonesia menjadi peeingkat 102 ditahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi maryati Kuding menyoroti catatan TII, bahwa Indonesia masih memiliki tantangan serius khususnya pada dua hal, yakni korupsi politik dan penegakan hukum. Di mana dari sisi penegakan hukum, juga dinilai perlu perbaikan kualitas layanan atau birokrasi.
Kemudian, faktor selanjutnya terkait pandemi Covid-19 bukan hanya membawa krisis kesehatan dan ekonomi. Namun juga krisis korupsi dan demokrasi.
"Bagi KPK, catatan ini tentu menjadi masukan dan akan kami pelajari agar upaya pemberantasan korupsi ke depan dapat lebih tepat sasaran dan terukur," ucap Ipi saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).
Ipi pun menjelaskan, upaya lembaga anti rasuah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Berdasarkan, hasil studi dan penelitian KPK di sektor politik, episentrum korupsi di Indonesi masih karrna lemahnya sistem politik di Indonesia, khususnya partai politik.
"Sistem politik saat ini menjadi iklim yang subur bagi tumbuh dan berkembangnya politik yang koruptif," ungkap Ipi
Menurut Ipi, lembaga antirasuah tentunya telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem politik.
"Temasuk di dalamnya pembenahan partai politik," ucap Ipi.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Mahfud MD: Its Okay, Itu Selalu Muncul
Selanjutnya, dalam upaya pencegahan korupsi di masa pandemi. KPK tentunya sejalan dengan rekomendasi TII. KPK pun telah mendorong pentingnya penguatan peran dan fungsi lembaga-lembaga pengawas. Salah satunya, KPK mendorong pemberdayaan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
"KPK merekomendasikan pemerintah untuk memastikan adanya kecukupan dan kompetensi sumber daya serta independensi APIP dalam menjalankan tugasnya," ujar Ipi
Apalagi, kata Ipi, KPK dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), telah menerbitkan panduan sebagai rambu untuk menghindari praktik mark-up.
"Bbenturan kepentingan dan perbuatan curang lainnya, serta tidak memanfaatkan pelonggaran proses PBJ untuk korupsi," tegas Ipi
Lebih lanjut, kata Ipi, KPK pun juga mendorong praktik-praktik good governance yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan membuka data dan menyediakan saluran pengaduan masyarakat.
Hal ini dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'
-
Hadapi Dinamika TKD, Mendagri Tekankan Pentingnya Efisiensi hingga Inovasi Daerah
-
Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
-
Viral Lagi Pengakuan Lawas Gibran, Dulu Nganggur Tapi Main Game Pakai Joki
-
Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
-
PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an