Suara.com - Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia secara global pada 2020 merosot dari rangking 85 menjadi urutan 102. Hal tersebut disebabkan turunnya skor pada IPK Indonesia dari 40 menjadi 37.
Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memelajari sejumlah catatan TII faktor-faktor penyebab terjadinya penurunan IPK Indonesia menjadi peeingkat 102 ditahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi maryati Kuding menyoroti catatan TII, bahwa Indonesia masih memiliki tantangan serius khususnya pada dua hal, yakni korupsi politik dan penegakan hukum. Di mana dari sisi penegakan hukum, juga dinilai perlu perbaikan kualitas layanan atau birokrasi.
Kemudian, faktor selanjutnya terkait pandemi Covid-19 bukan hanya membawa krisis kesehatan dan ekonomi. Namun juga krisis korupsi dan demokrasi.
"Bagi KPK, catatan ini tentu menjadi masukan dan akan kami pelajari agar upaya pemberantasan korupsi ke depan dapat lebih tepat sasaran dan terukur," ucap Ipi saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021).
Ipi pun menjelaskan, upaya lembaga anti rasuah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Berdasarkan, hasil studi dan penelitian KPK di sektor politik, episentrum korupsi di Indonesi masih karrna lemahnya sistem politik di Indonesia, khususnya partai politik.
"Sistem politik saat ini menjadi iklim yang subur bagi tumbuh dan berkembangnya politik yang koruptif," ungkap Ipi
Menurut Ipi, lembaga antirasuah tentunya telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem politik.
"Temasuk di dalamnya pembenahan partai politik," ucap Ipi.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun, Mahfud MD: Its Okay, Itu Selalu Muncul
Selanjutnya, dalam upaya pencegahan korupsi di masa pandemi. KPK tentunya sejalan dengan rekomendasi TII. KPK pun telah mendorong pentingnya penguatan peran dan fungsi lembaga-lembaga pengawas. Salah satunya, KPK mendorong pemberdayaan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
"KPK merekomendasikan pemerintah untuk memastikan adanya kecukupan dan kompetensi sumber daya serta independensi APIP dalam menjalankan tugasnya," ujar Ipi
Apalagi, kata Ipi, KPK dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), telah menerbitkan panduan sebagai rambu untuk menghindari praktik mark-up.
"Bbenturan kepentingan dan perbuatan curang lainnya, serta tidak memanfaatkan pelonggaran proses PBJ untuk korupsi," tegas Ipi
Lebih lanjut, kata Ipi, KPK pun juga mendorong praktik-praktik good governance yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan membuka data dan menyediakan saluran pengaduan masyarakat.
Hal ini dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra