Suara.com - Transparency International Indonesia (TII) merilis skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia di tahun 2019. Skor IPK Indonesia pada 2019 itu berada di angka 40 dan menduduki ranking 85.
Peneliti TII Wawan Suyatmiko memaparkan bahwa skor IPK Indonesia meningkat dua poin dari 2018.
"Hal ini menjadi penanda bahwa perjuangan bersama melawan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaga keuangan dan bisnis serta masyarakat sipil menunjukkan upaya positif," kata Wawan dalam paparannya dalam acara bertajuk "Peluncuran Corruption Perception" di Gedung Sequis Center, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Kenaikan skor IPK Indonesia di 2019 tidak terlepas dari sumbangan dari empat sumber data yakni Political Risk Service, IMD World Competitiveness Yearbook, Political and Economy Risk Consultancy dan World Justice Project - Rule Law Index.
Dilihat dari ranking di negara ASEAN, Indonesia menempati peringkat keempat. Ranking pertana masih diduduki oleh Singapura dengan skor IPK 85. "Sebenarnya catatan juga karena stagnan dari tahun 2018," tuturnya.
Menyusul Singapura, Brunei Darussalam menduduki peringkat dua dengan skor IPK 60. Lalu di peringkat ketiga ditempati oleh Malaysia dengan skor IPKnya 53.
Kemudian peringkat kelima diduduki oleh Timor Leste dengan skor IPK 38, Vietnam di peringkat keenam dengan skor IPK 37, disusul oleh Thailand dengan skor IPK sebesar 36, dan diikuti oleh Laos, Myanmar, dan Kamboja yang masing-masing memiliki skor IPK stagnan dari tahun sebelumnya yakni 29 dan 20.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK: Ada Enggak Kemajuan Penanganan Kasus Novel?
-
Revisi UU KPK, DPR Dinilai Kontraproduktif Perangi Masalah Korupsi
-
Transparency International Indonesia Desak Jokowi Tolak Revisi UU KPK
-
TII Kritik Pidato Visi Indonesia Jokowi, Harus Ditambah Perlindungan HAM
-
TII: Pimpinan KPK Baru Harus Bebas Intervensi dan Konflik Kepentingan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan