Suara.com - Transparency International Indonesia (TII) merilis skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia di tahun 2019. Skor IPK Indonesia pada 2019 itu berada di angka 40 dan menduduki ranking 85.
Peneliti TII Wawan Suyatmiko memaparkan bahwa skor IPK Indonesia meningkat dua poin dari 2018.
"Hal ini menjadi penanda bahwa perjuangan bersama melawan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaga keuangan dan bisnis serta masyarakat sipil menunjukkan upaya positif," kata Wawan dalam paparannya dalam acara bertajuk "Peluncuran Corruption Perception" di Gedung Sequis Center, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Kenaikan skor IPK Indonesia di 2019 tidak terlepas dari sumbangan dari empat sumber data yakni Political Risk Service, IMD World Competitiveness Yearbook, Political and Economy Risk Consultancy dan World Justice Project - Rule Law Index.
Dilihat dari ranking di negara ASEAN, Indonesia menempati peringkat keempat. Ranking pertana masih diduduki oleh Singapura dengan skor IPK 85. "Sebenarnya catatan juga karena stagnan dari tahun 2018," tuturnya.
Menyusul Singapura, Brunei Darussalam menduduki peringkat dua dengan skor IPK 60. Lalu di peringkat ketiga ditempati oleh Malaysia dengan skor IPKnya 53.
Kemudian peringkat kelima diduduki oleh Timor Leste dengan skor IPK 38, Vietnam di peringkat keenam dengan skor IPK 37, disusul oleh Thailand dengan skor IPK sebesar 36, dan diikuti oleh Laos, Myanmar, dan Kamboja yang masing-masing memiliki skor IPK stagnan dari tahun sebelumnya yakni 29 dan 20.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK: Ada Enggak Kemajuan Penanganan Kasus Novel?
-
Revisi UU KPK, DPR Dinilai Kontraproduktif Perangi Masalah Korupsi
-
Transparency International Indonesia Desak Jokowi Tolak Revisi UU KPK
-
TII Kritik Pidato Visi Indonesia Jokowi, Harus Ditambah Perlindungan HAM
-
TII: Pimpinan KPK Baru Harus Bebas Intervensi dan Konflik Kepentingan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?