Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membantah membeli minuman beralkohol jenis wine dari hasil uang suap. Edhy merupakan tersangka kasus suap izin ekspor lobster di Kementerian KP tahun 2020.
Dia mengaku suka meminum wine sejak masih menjadi anggota DPR RI pada 2014. Dia mengaku sebagian uangnya memang dipegang oleh asisten pribadinya, Amiril Mukminin yang juga menjadi tersangka.
"Gini, saya beli wine itu dari dulu ya, saya suka minum wine. Dan saya membayar dengan uang saya, kebetulan uang saya kan dikelola Amiril ya, sejak di DPR. Dia jadi aspri saya, di tahun 2014 sampai sekarang," ungkap Edhy usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021).
Edhy menekankan memang sejak dulu Amiril yang mengelola uangnya hingga ia diangkat menjadi menteri pada 2019 lalu. Di mana, uang untuk membeli wine berasal dari kegiatan kunjungan kerja.
"Semua pengambilan uang kegiatan reses, kunker, itukan dicairkan langsung oleh dia, sebagai aspri saya sampai sekarang. Jadi, termasuk di menteri, uang operasional saya kan dia yang pegang," ucap Edhy.
Maka itu, Edhy pun akan membuktikan semua itu nantinya dalam persidangan. Ia pun tak mempersoalkan temuan KPK bahwa adanya indikasi uang suap Lobster dibelikan sejumlah minuman wine.
"Bagi saya, saya sudah menjalankan tugas saya, terus menyampaikan apa yang saya tahu, bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi nanti biarlah pengadilan. Saya sudah sampaikan semua," tutup Edhy.
Dibidik Pasal TPPU
KPK sebelumnya menemukan adanya dugaan bahwa Edhy Prabowo memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadi. Salah satu yang diungkap KPK terkait pembelian beberapa unit mobil dan penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.
Baca Juga: Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Panggil Kepala Bappeda Bengkulu Isnan Fajri
Uang suap itu juga didugua digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis wine. Kemudian, memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.
Terkait hal itu, Edhy Prabowo kini terancam bakal dijerat menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejauh ini, KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan nasib Edhy Prabowo yang dibidik soal dugaan pencucian uang.
Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di AS.
OTT di Bandara
Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Tag
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN