Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai Permadi Arya alias Abu Janda sudah terlalu banyak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan dan menyakiti hati masyarakat terutama umat Islam. Bahkan, dia menilai Abu Janda terkesan sebagai orang yang dipelihara pemerintah.
Terbaru, melalui cuitannya di media sosial, Abu Janda diduga mengeluarkan kata-kata rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Lantaran itu, Anwar menilai langkah tepat diambil Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dengan melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, terkait cuitannya itu lantaran adanya unsur SARA.
Dia menilai, Polri sebagai aparat penegak hukum sepatutnya menindaklanjuti dengan cepat.
"Tapi, dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan. Sehingga, terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam," ungkap Anwar kepada Suara.com, Sabtu (30/1/2021).
Bukan tanpa alasan, Polri dianggap menyepelekan tindakan Abu Janda dalam setiap cuitannya itu.
Lantaran, sudah berapa banyak laporan masyarakat yang masuk ke polisi untuk Abu Janda diproses hukum.
"Bukan tidak ada dasarnya karena kalau ada orang lain yang melakukan hal yang serupa pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya," ucapnya.
Dia bahkan mengemukakan, dugaan yang menyiratkan kesan kuat jika Abu Janda dilindungi pemerintah dan kepolisian selama ini.
Baca Juga: Abu Janda Dipanggil Polisi Terkait Kasus Perkataan Islam Arogan
"Sementara kalau yang bersangkutan yang melakukannya, yang bersangkutan kita lihat tetap merdeka dan bebas untuk cuap-cuap. Sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum," ucapnya.
Menurut Anwar, kasus Abu Janda ini, akan menjadi tantangan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang baru dilantik Presiden Joko Widodo.
Masyarakat, kata Anwar, akan menilai kinerja orang nomor satu di korps bhayangkara itu, apakah mampu menindak lanjuti keresahan publik atas tingkah laku Abu Janda yang dianggap meresahkan melalui cuitannya di media sosial.
Anwar pun meyakini Jenderal Listyo tak akan hanya berdiam diri.
"Untuk itu kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari kapolri. Saya yakin sebagai kapolri baru (Jenderal Listyo Sigit) tentu akan bersikap dan tidak akan berdiam diri saja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas