Suara.com - Nama Arya Permadi alias Abu Janda kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke polisi akibat cuitannya di Twitter yang dinilai mengandung ujaran kebencian terhadap eks komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menilai Abu Janda sebagai sosok buzzer yang minim gagasan.
Abu Janda dikenal publik sebagai buzzer atau pegiat sosial media yang kerap melayangkan kritikan berbagai isu yang berkembang di publik melalui tulisannya. Meski demikian, Dedi justru tidak melihat sisi positif dari Abu Janda.
"Abu Janda adalah problem minimnya gagasan kaum influencer, banyak aksi kurang isi. Banyak aksi kurang referensi," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/1/2021).
Dedi juga menyoroti dengan pakaian tradisional Jawa yang kerap digunakan Abu Janda dalam setiap membuat kontennya. Tetapi menurutnya, cara bicara dan tindak tanduk seorang Abu Janda justru tidak mewakili budaya Jawa.
"Saya malah bertanya, sebenarnya dia ini mewakili siapa? Kalau mewakili kaum tradisi, tradisi mana yang dia kembangkan. Kalau mewakili kaum nahdiyin dia nyantri di mana dan kitab apa yang dia sukai. Kalau bicara tentang plruaslisme, nasionalisme, maka dilarang untuk bersikap rasialisme," ujarnya.
Lebih jauh, Dedi menjelaskan kalau Indonesia itu membutuhkan orang-orang yang memiliki karya nyata dan sikap keteladanan yang memadai. Dengan dua hal tersebut, masyarakat bisa membangun Indonesia yang majemuk ini secara baik.
Kata dia, berbagai tindakan yang membuka ruang perdebatan tanpa dasar hanya akan melahirkan konflik yang tak berkesudahan.
"Saatnya menata negeri ini dengan baik. Demokrasi harus diisi oleh orang-orang cerdas," katanya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu juga mengatakan kalau keberadaan demokrasi hanya akan diisi oleh orang-orang cerdas dan objektf, tanpa membabi-buta berbicara kepada sebuah kelompok pemikiran yang berbeda.
Baca Juga: Dukung Pelaku Rasisme ke Pigai Diproses Hukum, Wabup: Jangan Terprovokasi
"Kalau kaum pluralis membabi buta pada kelompok yang dianggap berbeda, apa bedanya dengan kaum fundamentalis?" kata Dedi.
Menurutnya, kerangka berpikir tentang kebangsaan hanya akan diisi jiwa kebangsaan. Akan tetapi ketika berbicara tentang kebangsaan atau nasionalisme, kalau jiwanya hanya diisi jiwa kelompok atau isme, ia menilai itu tidak ada artinya.
"Artinya bahwa kebangsaan atau nasionalisme hanya menjadi paham berdasrkan isme yang kita yakini. Maka dalam perjalanannya hanya saling mengalahkan. sehingga isme-isme itu hanya isu atau kemasan. Nasionalisme itu isi dari sistem kebangsaan kita, bukan hanya kemasan," jelasnya.
"Ternyata tidak bisa objektif, tetap berpihak. Di luar golongan kita, kita anggap salah. Fenomena Abu Janda itu salah satunya. Dia juga termasuk problem influencer yang minim gagasan tapi banyak aksi," tambahnya.
Sebelumnya, DPP KNPI melaporkan Abu Janda ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri. Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada Natalius Pigai.
Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
"Telah diterima laporan kami alhamdulilah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/1) kemarin.
Medya mengatakan alasannya melaporkan Abu Janda terkait kicauan soal evolusi itu merupakan ujaran kebencian.
"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian" kata Medya.
Atas perbuatannya itu, Abu Janda pun dituding melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik