Suara.com - Seorang guru TK di Korea Selatan dituntut menghadapi hukuman yang lebih berat karena diduga menuang deterjen ke kotak makan siang siswanya.
Menyadur Korean Times Senin (1/2/2021), tuntutan itu dibuat oleh orangtua murid melalui petisi online laman daring Cheong Wa Dae.
Pembuat petisi online itu mengatakan, guru TK telah memasukkan cairan dan bubuk mencurigakan ke dalam makanan, air dan makanan ringan anak-anak, yang diketahui sebagai anti nyamuk dan deterjen.
"Sejauh ini, sebanyak 17 anak dipastikan mengonsumsi zat tersebut, dan mereka baru berusia antara lima hingga tujuh tahun," tulisnya.
Menurut rekaman CCTV, guru TK itu membawa botol obat di celemeknya dan menyemprot cairan ke makanan dan minuman, kata polisi.
Polisi meminta Badan Forensik Nasional untuk menganalisa komponen dalam botol tersebut dan ternyata cairan itu mengandung obat anti nyamuk dan deterjen sehingga korban membutuhkan penanganan medis segera.
Sebuah rekaman menunjukkan guru TK yang tampak begitu tenang memasukkan cairan dan bubuk ke dalam makanan dan mencampurnya menggunakan jari.
Dia kemudian meregangkan tubuh dan membuat gerakan santai seolah-olah sedang dalam suasana hati yang baik. Anak-anak yang menelan zat tersebut langsung mengalami gangguan kesehatan.
"Anak-anak itu bersamaan menunjukkan gejala sakit kepala, mimisan, sakit perut, muntah dan reaksi alergi," jelas orangtua murid.
Baca Juga: Biadab, Guru TK Racuni Puluhan Murid, Dijatuhi Hukuman Mati
"Seorang anak mengalami mimisan yang tidak kunjung berhenti selama lebih dari 20 menit. Anak yang lain harus berbaring dengan mimisan karena sulit baginya untuk duduk, karena sakit kepala yang parah."
Terlepas dari rekaman CCTV, guru TK tersebut menyangkalnya dan menyewa pengacara untuk mengajukan gugatan terhadap pembatalan pemecatannya, kata penulis.
"Saya meminta pihak berwenang untuk menghukumnya dengan berat untuk mencegah orang yang melakukan kejahatan mengerikan kembali ke taman kanak-kanak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya