Suara.com - Seorang guru TK di Korea Selatan dituntut menghadapi hukuman yang lebih berat karena diduga menuang deterjen ke kotak makan siang siswanya.
Menyadur Korean Times Senin (1/2/2021), tuntutan itu dibuat oleh orangtua murid melalui petisi online laman daring Cheong Wa Dae.
Pembuat petisi online itu mengatakan, guru TK telah memasukkan cairan dan bubuk mencurigakan ke dalam makanan, air dan makanan ringan anak-anak, yang diketahui sebagai anti nyamuk dan deterjen.
"Sejauh ini, sebanyak 17 anak dipastikan mengonsumsi zat tersebut, dan mereka baru berusia antara lima hingga tujuh tahun," tulisnya.
Menurut rekaman CCTV, guru TK itu membawa botol obat di celemeknya dan menyemprot cairan ke makanan dan minuman, kata polisi.
Polisi meminta Badan Forensik Nasional untuk menganalisa komponen dalam botol tersebut dan ternyata cairan itu mengandung obat anti nyamuk dan deterjen sehingga korban membutuhkan penanganan medis segera.
Sebuah rekaman menunjukkan guru TK yang tampak begitu tenang memasukkan cairan dan bubuk ke dalam makanan dan mencampurnya menggunakan jari.
Dia kemudian meregangkan tubuh dan membuat gerakan santai seolah-olah sedang dalam suasana hati yang baik. Anak-anak yang menelan zat tersebut langsung mengalami gangguan kesehatan.
"Anak-anak itu bersamaan menunjukkan gejala sakit kepala, mimisan, sakit perut, muntah dan reaksi alergi," jelas orangtua murid.
Baca Juga: Biadab, Guru TK Racuni Puluhan Murid, Dijatuhi Hukuman Mati
"Seorang anak mengalami mimisan yang tidak kunjung berhenti selama lebih dari 20 menit. Anak yang lain harus berbaring dengan mimisan karena sulit baginya untuk duduk, karena sakit kepala yang parah."
Terlepas dari rekaman CCTV, guru TK tersebut menyangkalnya dan menyewa pengacara untuk mengajukan gugatan terhadap pembatalan pemecatannya, kata penulis.
"Saya meminta pihak berwenang untuk menghukumnya dengan berat untuk mencegah orang yang melakukan kejahatan mengerikan kembali ke taman kanak-kanak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun