Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rekontruksi kasus korupsi penyaluran bantuan sosial paket sembako se-Jabodetabek yang telah menyeret eks Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Rekontruksi kasus korupsi bansos Corona itu digelar di Gedung KPK Lama C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). Dua tersangka, yakni Harry Sidabuke dan Matheus Joko Santoso dihadirkan oleh penyidik.
Mereka diminta memperagakan saat melakukan pertemuan di ruang kerja Joko saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial pada bulan Mei 2020.
Dalam reka ulang, Harry memperagakan soal menyerahkan uang tahap pertama kepada Joko sebesar Rp 100 juta. Penyerahan uang itu juga disaksikan oleh Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera, Lucky Falin Setiabudi; dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Niode. Namun, keduanya dalam rekonstruksi ini diperankan pengganti.
Uang itu baru penyerahan tahap pertama agar perusahaan para pihak swasta dijadikan vendor penyaluran bansos Covid-19.
Rekontruksi ini pun rencananya dilakukan sebanyak 15 adegan. Adapun para tersangka yang ikut rekontruksi hanya tiga orang, yakni Joko, Harry Sidabuke dan PPK Adi Wahyono.
Sementara, tersangka Juliari dan penyuap pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja tidak ikut dihadirkan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan tujuan rekontruksi terkait penyerahan uang ini agar kontruksi hukum terkait kasus suap bansos Corona semakin jelas. Sekalipun tidak dilakukan di TKP, penyerahan uang sebenarnya terjadi di Kemensos.
"Ini soal teknis, bisa di mana saja. Poin pentingnya agar menjadi jelas rangkaian konstruksi perkara," kata dia.
Baca Juga: Usai Gagal Panggil Kakaknya, KPK Periksa Adik Anggota DPR Ihsan Yunus
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Tag
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Alarm Hari HAM: FSGI Catat Lonjakan Tajam Kekerasan di Sekolah Sepanjang 2025
-
Tinjau Bencana di Aceh, Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Jembatan dalam Sepekan
-
Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan
-
Bantuan Bencana Sumatra Tembus Rp 66 Miliar, Kemensos Mulai Masuk ke Daerah Terisolir
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Fenomena Donasi Bencana: Rocky Gerung Sebut Nilai Kemanusiaan 'Tumbuh Subur' di Luar Pemerintah
-
Soal Krisis Lingkungan, Menag Nasaruddin Dorong Ekoteologi Lintas Agama
-
Hasan Nasbi Singgung Akar Masalah Banjir Bukan pada Menteri Setahun Menjabat
-
Bencana Sumatera 2025 Dinilai Lebih Dahsyat dari Tsunami Aceh, Para Eks BRR Bersuara
-
Wamensos Agus Jabo Ungkap Parahnya Dampak Banjir Bandang di Aceh Tamiang