Suara.com - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra memandang Pilkada serentak 2024 akan sangat berat. Mengingat pelaksanaannya yang berbarengan dengan Pemilu.
Hal itu diungkapkan Ilham menanggapi revisi Undang-Undang tentang Pemilu yang kini menjadi pembahasan di DPR. Kendati begitu, ia mengatakan sebagai penyelenggara KPU harus siap, apakah Pilkada dilakukan pada 2022 dan 2023 atau serentak pada 2024.
"Tentu akan sangat berat apabila pilkada 2024. Kenapa demikian, karena tahapannya berbarengan bersamaan dengan pemilu nasional," kata Ilham dalam rapat koordinasi virtual, Selasa (2/2/2021).
Terkait Pilkada 2024 yang dinilai berat, Ihlam lantas menyoroti kembali pelaksanaan Pemilu 2019 yang penuh catatan. Semisal banyaknya formulir C1 yang tidak selesai di tingkat KPPS, banyaknya petugas yang kelelahan hingga meninggal dunia, termasuk tahapan sosialisasi.
"Apakah masyarakat akan jenuh nanti disuguhi Pilkada, pemilihan umum dan sebagainnya, tentu ini menjadi challange tantangan bagi penyelenggara pemilu. Bagaimana kemudian, apalagi saya tidak tahu kapan selesai pandemi," kata Ilham.
"Kami harus siap memberikan pendidikan pemilih, pemahaman kepada masyarakat mau Pilkada dan Pemilu nasional nanti itu bisa dijalankan secara bersamaan, apakah masyarakat tidak jenuh, bagaimana strategi kita menghadapi masyarakat itu," tandasnya.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas sebelumnya mengatakan, saat ini revisi Undang-Undang tentang Pemilu tinggal menunggu untuk diharmonisasi dengan Komisi II. Namun, kata Supratman, harmonisasi baru dilakukan setelah penetapan Prolegnas Prioritas 2021.
Diketahui, revisi UU tentang Pemilu masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. Tetapi hingga kini, DPR belum mengesahkan daftar tersebut di dalam paripurna.
"Kalau nanti prolegnasnya sudah ditetapkan maka kemudian Baleg melakukan harmonisasi. Apakah nanti fraksi-fraksi menyetujui tergantung sikap akhirnya dalam pandangan mini fraksi," kata Supratman di Kompleks Parlemen DPR, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Baleg DPR: Beberapa Fraksi Menolak Revisi UU Pemilu
Menurut Supratman, ada sejumlah fraksi yang menolak untuk melakukan pembahasan terhadap revisi UU tentang Pemilu.
"Tapi paling penting adalah terkait dengan rencana revisi RUU tentang Penyelenggara Pemilu yang menggabungkan beberapa undang-undang. Termasuk di dalamnya adalah undang-undang penyelenggaraan Pemilukada," ujar Supratman.
"Oleh karena itu saat ini sudah di Badan legislasi dari Komisi II untuk kita diharmonisasi. Namun demikian beberapa fraksi menyatakan untuk tidak menerima terhadap revisi itu," tandasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa sempat menyatakan, DPR sedang menjadwalkan ulang penyelanggaraan Pilkada. Jadwal tersebut akan kembali dinormalkan sesuai masa periode lima tahun.
Adapun penjadwalan ulang Pilkada diatur dalam revisi Undang-Undang tentnag Pemilu.
Seperti diketahui di dalam Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pilkada tahun 2022 dan 2023 dilakukan serentak pada 2024.
Berita Terkait
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
-
Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG