Suara.com - Forum Pendiri dan Senior Partai Demokrat mengeluhkan gaya kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. Semenjak menjabat Ketua Umum, AHY dianggap telah membuat beberapa kebijakan partai tidak selaras seperti sebelumnya.
Keluhan itu di antaranya datang melalui cara Partai Demokrat dalan menentukan pasangan calon kepala daerah di provinsi, kabupaten/kota.
Mantan Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Ahmad Yahya mengatakan ada perbedaan kebijakan dalam menentukan paslon di Pilkada. Di mana Partai Demokrat era AHY cenderung menyentralisasikan penentuan paslon kepada DPP. Padahal hal tersebut tidak pernah terjadi.
"Setelah kepemimpinan tersebut di atas, sepenuhnya ditarik ke DPP dan tidak memperhatikan usulan/aspirasi daerah. Khususnya daerah kabupaten/kota," kata Yahya dalam konferensi pers di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Yahya mengungkapkan era kepemimpinan di bawah Ketua Umun sebelum AHY, justru DPD dan DPC diberikan kebebasan dalam menentukan paslon kepala daerah di wilayahnya masing-masing.
"Proses penentuan pasangan calon kepala daerah di provinsi, kabupaten/kota yang diusulkan oleh Partai Demokrat pada kepemimpinan ketua umum sebelumnya, Prof Budi Santoso, Hadi Utomo, dan Anas Urbaningrum diserahkan penuh kepada pengurus DPD dan DPC di daerahnya masing-masing," kata Yahya.
Berita Terkait
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
AHY: Perjuangan Demokrat Bukan Cuma Bagi-bagi Kurban, Tapi Kebijakan Pro-Rakyat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI