Suara.com - Wisatawan dari 20 negara dilarang memasuki Arab Saudi untuk sementara waktu, demi mencegah varian baru virus covid-19.
Menyadur Arabian Business, Rabu (3/2/2021), wisatawan Indonesia masuk dalam daftar larangan masuk ke Arab Saudi tersebut.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan, kebijakan penangguhan itu berlaku mulai Rabu malam pukul 21.00.
Larangan tersebut juga berlaku bagi mereka yang telah melewati salah satu dari 20 yang terdaftar dalam 14 hari sebelumnya.
Negara yang dilarang adalah Argentina, Brasil, Mesir, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Irlandia, Italia, Jepang, Lebanon, Pakistan, Portugal, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Turki, Uni Emirat Arab, Inggris Raya dan Amerika Serikat.
Peraturan sementara ini berlaku untuk warga, diplomat dan praktisi kesehatan beserta keluarganya.
Bagi mereka yang berasal dari negara-negara tersebut, bisa masuk kembali ke Arab Saudi dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, pada bulan Januari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan belum ada kepastian tentang ibadah haji untuk tahun 2021 karena menunggu kepastian resmi yang disampaikan pemerintah Arab Saudi.
Kendati begitu, kata Yaqut, pemerintah terus melakukan komunikasi dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji.
Baca Juga: Videografis: Fakta-fakta Virus Corona Varian Baru
Komunikasi itu dilakukan antara lain dengan pertemuan antara Menag RI dengan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, pertemuan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag dengan otoritas Arab Saudi.
"Dari koordinasi tersebut diperoleh informasi sementara bahwa sampai saat ini kepastian adanya ibadah haji pada tahun 2021 belum diperoleh," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (18/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT