Suara.com - Seorang wanita Arab Saudi dilaporkan dibunuh dan dikubur di tengah gurun pasir oleh saudara laki-lakinya karena dia memiliki akun media sosial Snapchat.
Menyadur Middle East Eye, Minggu (31/1/2021) media sosial Arab Saudi dibanjiri kekhawatiran atas meninggalnya seorang wanita yang diidentifikasi sebagai Qamar.
Kasus tersebut pertama kali muncul saat saudara perempuan korban yang diketahui bernama Manal, membagikan cerita di Twitter yang dikaitkan dengan tewasnya saudara perempuannya.
Dalam cuitannya, Manal menuduh bahwa dua saudara laki-lakinya, Ahmed dan Nasser, hendak membunuh saudara perempuannya setelah dia membuat akun media sosial Snapchat.
Beberapa hari kemudian, dia memposting foto tanda tangan berlumuran darah, diyakini milik saudara perempuannya, dan mempublikasikan video yang memperlihatkan ibunya histeris setelah Qamar ditemukan tidak bernyawa di sebuah gurun dekat kota Riyadh.
Pada hari Minggu, pihak berwenang Al Kharj mengkonfirmasi bahwa mereka telah menangkap dua orang sehubungan dengan insiden tersebut.
"Dinas keamanan polisi gubernur Al-Kharj telah menerima laporan pada 19 Januari dari seorang warga tentang hilangnya seorang wanita muda (usia 26)," katanya dalam sebuah pernyataan.
Hasil dari investigasi awal menunjukkan bahwa jasad wanita itu ditemukan di gurun pasir, 10 km dari pusat kota.
Dua orang lain berusia 30-an ditangkap karena dicurigai terlibat dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Aturan Baru Pemerintah Arab Saudi Terkait Umroh di Masa Pandemi Covid-19
Setelah kasus wanita tersebut muncul, beredar video yang diduga ibu korban, terlihat memohon kepada Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.
"Apakah ada yang mengenal Mohammed bin Salman? Adakah yang bisa menghubungi Mohammed bin Salman?" dia berkata. "Mereka membunuh putriku ... dia dibunuh tanpa alasan." ujarnya.
Insiden tersebut memicu tagar #SaveManalQamarsSister, banyak pengguna yang menuduh Manal dalam bahaya setelah secara terbuka membagikan detail tentang kasus tersebut.
"Selamat pagi, saya baik-baik saja dan saya meninggalkan kasus untuk hukum." cuit Manal di akun Twitternya.
Kasus tersebut kemudian mengundang beragam komentar dari warganet. "Saya marah dan lelah membaca berita seperti itu yang terjadi setiap hari di Arab Saudi," kata Lina al-Hathloul, saudara perempuan aktivis hak-hak perempuan Loujain al-Hathloul.
"MBS, pemberdayaan perempuan dimulai dengan melindungi mereka dari keluarga sendiri terlebih dahulu." ujarnya merujuk pada kebijakan MBS.
Loujain al-Hathloul ditangkap pada Mei 2018 bersama beberapa aktivis wanita lainnya hanya beberapa minggu sebelum pencabutan larangan mengemudi bagi wanita di Arab Saudi.
Dia dijatuhi hukuman lima tahun delapan bulan penjara bulan lalu, dalam kasus yang menuai kritik internasional dari kelompok hak asasi manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG