Suara.com - Bos Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi, memesan koin dinar dan dirham dari PT Aneka Tambang atau Antam. Kemudian dia menentukan harga beli koin dinar dan dirham sebagai alat transaksi keuangan di Pasar Muamalah sebesar 2,5 persen di atas harga PT Antam.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa dinar yang digunakan sebagai alat transaksi keuangan di Pasar Muamalah Depok ialah koin emas seberat 4 1/4 gram 22 karat. Sedangkan dirham yang digunakan adalah koin perak seberat 2,975 gram perak murni.
"Tersangka ZS menentukan harga beli koin dinar dan dirham tersebut sesuai harga PT Aneka tambang atau Antam ditambah 2,5 persen sebagai margin keuntungannya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).
Menurut Ramadhan, 1 dinar yang digunakan sebagai alat transaksi keuangan di Pasar Muamalah setara dengan Rp4 juta. Sedangkan, 2 dirham setara dengan nilai Rp73.500.
"Dinar dan dirham tersebut dipesan dari PT Antam Kesultanan Bintan, Kesultanan Cirebon, Kesultanan Ternate dengan harga sesuai acuan PT Antam," jelasnya.
"Selain itu dirham perak diperoleh dari pengrajin daerah Pulomas Jakarta dengan harga lebih murah dari acuan PT Antam," imbuhnya.
Ditangkap
Zaim Saidi sebelumnya ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri pada Selasa (2/2) kemarin malam. Dia ditangkap selaku pendiri Pasar Muamalah Depok yang menggunakan dinar dan dirham sebagai alat transaksi keuangan.
Penggunaan dinar dan dirham sebagai alat transaksi keuangan di Pasar Muamalah Depok sempat menghebohkan jagat media sosial. Belakangan terkuak bahwa Pasar Muamalah Depok yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat itu telah beroperasi sejak 2014 silam.
Baca Juga: Ikut Ajaran Nabi, Dalih Bos Pasar Muamalah Depok Gunakan Dinar dan Dirham
"Telah dilakukan sejak tahun 2014. Pasar tersebut dilaksanakan dua minggu sekali yaitu hari Minggu pukul 10.00 sampai 12.00 WIB," beber Ramadhan.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa Pasar Muamalah Depok didirikan di lahan milik tersangka Zaim Saidi. Ada sekitar 15 pelapak yang berdagang di pasar tersebut.
Zaim Saidi berdalih mendirikan Pasar Muamalah dengan menggunakan alat transaksi keuangan dinar dan dirham bagi masyarakat khusus yang ingin berdagang mengikuti tradisi pasar di zaman Nabi.
"Dibentuk oleh tersangka ZS untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti tradisi pasar di zaman nabi seperti adanya pungutan sewa tempat dan transaksi pembayaran jual-beli dengan menggunakan dirham dan dinar," ungkap Ramadhan.
Kekinian, atas perbuatannya Zaim Saidi dipersangkakan dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!