Suara.com - Sebanyak 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan kini sudah dibawa kembali ke rumah tahanan. Mereka sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta Pusat untuk menjalani perawatan sebagai pasien yang terinfeksi Covid-19.
"Seluruh tahanan KPK yang berjumlah 20 orang telah dinyatakan sembuh dan telah dipindahkan ke rutan KPK untuk kembali menjalani penahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).
Adapun 20 tahanan KPK itu terdiri dari 17 laki-laki dan tiga perempuan. Mereka sudah selesai menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Ali menyebut lembaganya terus mengupayakan pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan KPK.
"Khususnya dilingkungan rutan cabang KPK," ucap Ali.
Ali menambahkan untuk menghindari penyebaran covid-19 didalam rutan KPK, pihaknya pun telah membatasi para tahanan untuk kontak langsung dengan pihak luar.
Selain itu, KPK rutin melakukan penyemprotan disinfektan berkala. Maka itu, turut diberlakukan kunjungan online baik penasihat hukum maupun keluarga tahanan.
"Beberapa persidangan juga dilakukan via online untuk mengurangi resiko penularan covid 19 tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, 20 tahanan KPK yang terinfeksi virus corona yang sempat dibawa ke RS Wisma Atlet dan mendapatkan pengawalan khusus.
Baca Juga: Gila! Eks Mensos Juliari Sudah Rancang Rencana Korupsi Sebelum Pandemi
Para tahanan KPK pun tak dapat bersosialisasi dengan pasien covid lainnya di RS Wisma Atlet. Lantaran mereka ditempatkan khusus dilantai 30.
Adapun selama aktivitas mereka di RS Wisma Atlet dipantau langsung oleh petugas KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!