Suara.com - Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Direktur PT. Multicon Indra Jaya Terminal, Hiendra Soenjoto, Jumat (5/2/2021). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangam saksi dyang dihadirkan JPU KPK.
Saksi dari pihak swasta bernama Iwan Cendekia Liman. Dalam kesaksianya, Iwan Liman mengaku pernah meminjamkan uang senilai Rp 10 miliar kepada menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono.
Saat itu, kata Iwan Liman, uang dipinjam Rezky untuk mengurus sebuah perkara milik perusahaan Hiendra PT MIT melawan PT. Kawasan Berikat Nusantara yang sudah bergulir di Mahkamah Agung.
"Yang pinjam uang kepada saya bukan pak Hiendra, pada saat itu, adalah saudara Rezky Herbiyono, untuk urusannya pak Hiendra," kata Iwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2021).
"Ya, ada perkara antara PT KBN vs PT MIT, yang membutuhkan dana Rp 10 miliar, saya langsung mentransfer ke rekening Rezky," tambahnya.
Iwan mengatakan mau meminjamkan uang karena Rezky menjaminkan berupa 8 lembar cek PT MIT, dan tiga lembar cek Bank Bukopin dengan nilai total Rp 81 miliar.
Mendengar keterangan itu, jaksa merasa aneh. Kemudian bertanya kepada saksi Iwan Liman apakah terdakwa Hiendra mengetahui jaminan yang diberikan Rezky kepada saksi. Karena jaminan itu berupa aset-aset milik PT MIT, yang dimana merupakan milik Hiendra.
"Nggak. Karena pada saat itu perjanjiannya antara saya dan Rezky. Rezky mengatakan terkait urusan ini, saya langsung ke Rezky Herbiyono tidak melalui Hiendra," ungkap Ali
Jaksa kemjudian mencecar saksi Iwan Liman kenapa jaminan yang diberikan Rezky jauh lebih besar dari pinjaman uang Rp 10 miliar.
Baca Juga: KPK Dapat Izin Hakim Periksa Nurhadi Terkait Kasus Penganiayaan
"Pinjaman kan cuma Rp 10 miliar, kok jaminan sampai Rp 81 Miliar?," tanya Jaksa.
"Karena saudara Rezky menjanjikan kepada saya akan mengembalikan dari denda yang dibayarkan dari PT KBN kepada PT MIT Rp 81 miliar, itu dibagi 70:30, 70 persen untuk saya dab 30 persen untuk Rezky," jawab Iwan.
Setelah mentransfer sebesar Rp 10 miliar ke Reszky, Iwan sempat mencari tahu apakah Rezky benar-benar meminjam uang untuk mengurus perkara atau tidak. Ia juga memastikan jaminan yang telah diterimanya dari Rezky.
Ia mengaku sempat mengunjungi rumah Nurhadi dikawasan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Ketika itu, ia bertemu Rezky dan Rezjy menyampaikan bahwa perkara PT MIT dan PT KBN masih berjalan.
"Itu, Juni 2015, saya sempat bertemu dengan Nurhadi (di rumah Hang Lekir), tapi nggak menyampaikan secara spesifik. Tapi, Rezky menyampaikan kepada saya 'tenang aja, perkara yang ditangani aman'," ungkap Iwan.
Iwan mengatakan pinjaman tersbeut telah jatuh tempo dan lewat sampai tiga bulan. Uang yang dipinjam Rezky belum dikembalikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!