Suara.com - Penyidik Polres Jakarta Selatan akan memeriksa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus dugaan penganiayaan pada petugas Rutan KPK. Pemeriksaan pada Kamis (4/2/2021) besok itu bakal berlangsung di Gedung KPK.
"Informasi yang kami terima benar besok Kamis, pihak Polres Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap tahanan atas NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).
Ali mengatakan pihaknya sudah mendapatkan izin majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, agar Nurhadi dapat menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Izin itu dilakukan lembaga antirasuah, karena penahanan Nurhadi sudah menjadi kewenangan pengadilan.
Kekinian Nurhadi tengah menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA tahun 2011 sampai 2016.
"Izin pemeriksaan dari Majelis Hakim sebagai pihak penahan dalam perkara yang saat ini dalam proses persidangan telah diterima," ucap Ali.
Rencana pemeriksaan Nurhadi, kata Ali, akan difasilitasi oleh KPK.
"Oleh karenanya KPK akan memfasilitasi tempat pemeriksaan terhadap tahanan dimaksud," tutup Ali.
Siang tadi, Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma, mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/2/2021) besok.
Baca Juga: Majelis Hakim Tunda Lagi Sidang Nurhadi dan Menantunya Pekan Depan
"Iya besok di KPK," kata Jimmy kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya mengambil alih kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nurhadi kepada petugas Rutan KPK. Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polsek Metro Setiabudi.
Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap petugas Rutan KPK pada Kamis (28/1) lalu. Peristiwa itu terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, korban melaporkan Nurhadi ke Polsek Setiabudi, pada Jumat (29/1). Dia melaporkan didampingi oleh tim Biro Hukum KPK.
"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari sekitar jam 18.30 Wib," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dihubungi Sabtu (30/1).
Berita Terkait
-
Besok, Polisi Periksa Nurhadi Soal Kasus Penganiayaan ke Petugas Rutan KPK
-
Majelis Hakim Tunda Lagi Sidang Nurhadi dan Menantunya Pekan Depan
-
Tinju Petugas Rutan KPK, Nurhadi: Tak sampai Kena Muka, Apalagi Bibir
-
Tolak Eksepsi Penyuap Nurhadi, Hakim Lanjutkan Sidang Hiendra Soenjoto
-
Dituduh Pukul Petugas KPK karena Renovasi Kamar Mandi Rutan, Nurhadi: Hoaks
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional