Suara.com - Menyikapi arahan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi Jawa Tengah akan melakukan gerakan Jateng Di Rumah Saja pada tanggal 6 - 7 Februari 2021. Lalu dimana saja lokasi yang ditutup saat Jateng Di Rumah Saja?
Gerakan ini Jateng Di Rumah Saja didasari atas kasus Covid-19 yang terus meningkat. Sehingga diperlukan langkah nyata untuk mengurangi laju infeksi virus tersebut. Gerakan ini sendiri mengajak untuk seluruh masyarakat Jawa Tengah tidak bepergian pada akhir pekan tersebut.
Tentu, sebagai wujud nyata, beberapa lokasi akan ditutup sementara, dan aktivitas masyarakat akan dibatasi. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahan II di Jawa Tengah.
Lalu mana saja lokasi yang akan ditutup? Apakah fasilitas publik tetap bisa diakses?
Lokasi yang Tutup Selama Jateng Di Rumah Saja
Dalam surat edaran yang disebutkan sebelumnya, setidaknya akan dilakukan penutupan atau pembatasan pada beberapa jenis lokasi atau fasilitas publik. Di antaranya adalah :
- Penutupan Car Free Day.
- Penutupan jalan/
- Penutupan toko/mal.
- Penutupan pasar.
- Penutupan tempat wisata.
- Pembatasan hajatan.
- Kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan.
Di wilayah tempat gerakan ini dilakukan, beberapa objek publik yang cukup terkenal sementara akan ditutup. Sebagai informasi untuk Anda, ini beberapa tempat yang akan tutup tersebut.
- Candi Borobudur.
- Candi Prambanan (menunggu konfirmasi karena berada di dua wilayah provinsi).
- Gunung Andong (jalur pendakian).
- Gunung Slamet (pendakian via Brambangan dan Guci).
- Gunung Telomoyo (via Arsal).
- Gunung Sumbing (via Butuh).
- Nepal van Java.
Lokasi dan Fasilitas yang Masih Beroperasi, namun dengan Pengetatan
Memang nampaknya pengetatan akan benar-benar dilaksanakan pada tempat-tempat wisata.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Apresiasi Gerakan di Rumah Saja di Jabar dan Kaltim
Namun demikian, beberapa objek vital dan pelayanan masyarakat tetap beroperasi. Dengan catatan akan dilakukan pengetatan protokol kesehatan yang cukup signifikan.
Sektor yang masih bisa beroperasi antara lain sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi, perbankan, kebutuhan pokok, perhotelan, pelayanan dasar, dan industri vital nasional. Sektor, fasilitas, dan tempat-tempat yang masuk dalam kategori tersebut tetap bisa diakses, meskipun himbauan agar tetap di rumah jadi yang utama dalam gerakan ini.
Selama periode gerakan Jateng Di Rumah Aja, pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021 nanti, masyarakat diharapkan tidak meninggalkan area tempat tinggal untuk mengurangi mobilisasi publik dan kerumunan.
Dipesankan pula oleh Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah, untuk menyiapkan persediaan bahan makanan secukupnya. Selain untuk menghindari keramaian pada hari H pelaksanaan, hal ini juga agar masyarakat tidak kekurangan bahan pangan selama berada di rumah.
Itulah daftar lokasi yang ditutup saat Jateng Di Rumah Saja. Mari ikuti gerakan ini agar pandemi covid-19 dapat segera teratasi.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?