Suara.com - Festival Cap Go Meh yang biasanya identik dengan perayaan Tahun Baru Imlek ini selalu dirayakan secara meriah. Bahkan selalu sukses menarik perhatian banyak wisatawan. Apa saja sih fakta Cap Go Meh yang sudah berlangsung berabad-abad ini?
Tahun ini, festival Cap Go Meh yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Februari 2021 di Singkawang pun terpaksa harus dibatalkan karena pandemi Covid-19 masih mengintai.
Tahun-tahun sebelumnya, festival ini selalu menarik perhatian wisatawan, baik wisatawan dalam negeri maupun luar negeri karena keunikannya.
Tahun 2020 lalu, festival ini pun resmi dijadikan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Budaya). Nah, berikut ini sejumlah fakta Cap Go Meh yang perlu kamu tahu.
Cap Go Meh merupakan perayaan yang sudah jadi tradisi warga Tionghoa dan sudah berlangsung dari berabad-abad lamanya.
Nama Cap Go Meh berawal dari dialek Hokkian yang memiliki makna kata ‘Cap’ berarti sepuluh dan kata ‘Go’ berarti lima, dan kata ‘Meh’ berarti malam. Kalau disimpulkan Arti nama Cap Go Meh yaitu lima belas malam sesudah perayaan tahun baru Imlek.
Nama Cap Go Meh hanya populer di Indonesi. Sedangkan di negara lain, festival ini memiliki nama yang berbeda. Di Cina, festival ini bernama Shang Yuan atau Yuan Xiao dan di negara barat bernama Lantern Festival atau Chinese Valentine’s Day.
Baca Juga: Dua Harimau di Singka Zoo Singkawang Lepas, Seorang Pawang Tewas
Cap Go Meh sudah berlangsung dari tahun 206 sebelum Masehi. Acara ini diselenggarakan sebagai wujud penghormatan untuk Tahi Yi yang diyakini sebagai Dewa Tertinggi Dinasti Han.
Pada acara tersebut, para biksu akan menerbangkan lentera sebagai tanda membuang nasib jelek di masa lampau serta menyambut nasib baik di masa mendatang.
3. Sebagai Simbol Berakhirnya Perayaan Tahun Baru Imlek
Festival Cap Go Meh disebut sebagai simbol bahwa perayaan Tahun Baru Imlek sudah berakhir. Dengan berakhirnya Tahun Baru Imlek, maka berakhir pula hal-hal yang dianggap Tabu.
Dengan begitu, warga Tionghoa pun bebas melakukan apapun yang sebelumnya dianggap tabu saat berlangsungnya perayaan Imlek. Adapun hal-hal tabu tersebut seperti menangis, berkata jorok, makan bubur, beli sepatu, dan lain sebagainya.
4. Makan Onde-onde
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras