Suara.com - Festival Cap Go Meh yang biasanya identik dengan perayaan Tahun Baru Imlek ini selalu dirayakan secara meriah. Bahkan selalu sukses menarik perhatian banyak wisatawan. Apa saja sih fakta Cap Go Meh yang sudah berlangsung berabad-abad ini?
Tahun ini, festival Cap Go Meh yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Februari 2021 di Singkawang pun terpaksa harus dibatalkan karena pandemi Covid-19 masih mengintai.
Tahun-tahun sebelumnya, festival ini selalu menarik perhatian wisatawan, baik wisatawan dalam negeri maupun luar negeri karena keunikannya.
Tahun 2020 lalu, festival ini pun resmi dijadikan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Budaya). Nah, berikut ini sejumlah fakta Cap Go Meh yang perlu kamu tahu.
Cap Go Meh merupakan perayaan yang sudah jadi tradisi warga Tionghoa dan sudah berlangsung dari berabad-abad lamanya.
Nama Cap Go Meh berawal dari dialek Hokkian yang memiliki makna kata ‘Cap’ berarti sepuluh dan kata ‘Go’ berarti lima, dan kata ‘Meh’ berarti malam. Kalau disimpulkan Arti nama Cap Go Meh yaitu lima belas malam sesudah perayaan tahun baru Imlek.
Nama Cap Go Meh hanya populer di Indonesi. Sedangkan di negara lain, festival ini memiliki nama yang berbeda. Di Cina, festival ini bernama Shang Yuan atau Yuan Xiao dan di negara barat bernama Lantern Festival atau Chinese Valentine’s Day.
Baca Juga: Dua Harimau di Singka Zoo Singkawang Lepas, Seorang Pawang Tewas
Cap Go Meh sudah berlangsung dari tahun 206 sebelum Masehi. Acara ini diselenggarakan sebagai wujud penghormatan untuk Tahi Yi yang diyakini sebagai Dewa Tertinggi Dinasti Han.
Pada acara tersebut, para biksu akan menerbangkan lentera sebagai tanda membuang nasib jelek di masa lampau serta menyambut nasib baik di masa mendatang.
3. Sebagai Simbol Berakhirnya Perayaan Tahun Baru Imlek
Festival Cap Go Meh disebut sebagai simbol bahwa perayaan Tahun Baru Imlek sudah berakhir. Dengan berakhirnya Tahun Baru Imlek, maka berakhir pula hal-hal yang dianggap Tabu.
Dengan begitu, warga Tionghoa pun bebas melakukan apapun yang sebelumnya dianggap tabu saat berlangsungnya perayaan Imlek. Adapun hal-hal tabu tersebut seperti menangis, berkata jorok, makan bubur, beli sepatu, dan lain sebagainya.
4. Makan Onde-onde
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo