- Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025.
- Gelar perkara khusus ini dilaksanakan berdasarkan permintaan dari pihak tersangka, yaitu Roy Suryo dan rekan-rekannya.
- Penyelenggaraan melibatkan pengawas internal Polri seperti Irwasum dan eksternal, termasuk Kompolnas dan Ombudsman RI.
Suara.com - Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Agenda ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, (15/12/2025) sebagai tindak lanjut atas permintaan tersangka Roy Suryo Cs.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, gelar perkara khusus ini digelar atas permohonan pihak tersangka.
“Diagendakan hari Senin, 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Tak hanya melibatkan unsur internal kepolisian, gelar perkara ini juga akan menghadirkan pengawas eksternal.
Di internal Polri, mereka yang dilibatkan di antaranya, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Propam, hingga Divisi Hukum Polri.
Sementara dari luar institusi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI turut dilibatkan.
“Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal,” jelas Budi.
Sebagaimana diketahui, permintaan gelar perkara khusus ini sebelumnya kembali dilayangkan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs.
Ahmad Khozinudin, salah satu kuasa hukum, menyebut pengajuan ulang dilakukan lantaran permohonan sebelumnya tak kunjung ditindaklanjuti.
Baca Juga: Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
Khozinudin mengungkapkan, permohonan pertama telah diajukan ke bagian Wasidik Polda Metro Jaya sejak 21 Juli 2025.
Berita Terkait
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi RI Era Jokowi: Ekonomi Susah, Swasta Enggak Dikasih Ruang
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Tak Main-main! PSI Riau Targetkan 60 Kursi di 2029, Sebut Jokowi akan Ikut Mengurus Partai
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Pagi Mencekam di Pejaten Timur: Saat Luapan Ciliwung Nyaris Tenggelamkan Pemukiman
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Terkuak! Ini Alasan Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi Minaya
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia