- Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025.
- Gelar perkara khusus ini dilaksanakan berdasarkan permintaan dari pihak tersangka, yaitu Roy Suryo dan rekan-rekannya.
- Penyelenggaraan melibatkan pengawas internal Polri seperti Irwasum dan eksternal, termasuk Kompolnas dan Ombudsman RI.
Suara.com - Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Agenda ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, (15/12/2025) sebagai tindak lanjut atas permintaan tersangka Roy Suryo Cs.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, gelar perkara khusus ini digelar atas permohonan pihak tersangka.
“Diagendakan hari Senin, 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Tak hanya melibatkan unsur internal kepolisian, gelar perkara ini juga akan menghadirkan pengawas eksternal.
Di internal Polri, mereka yang dilibatkan di antaranya, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Propam, hingga Divisi Hukum Polri.
Sementara dari luar institusi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI turut dilibatkan.
“Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal,” jelas Budi.
Sebagaimana diketahui, permintaan gelar perkara khusus ini sebelumnya kembali dilayangkan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs.
Ahmad Khozinudin, salah satu kuasa hukum, menyebut pengajuan ulang dilakukan lantaran permohonan sebelumnya tak kunjung ditindaklanjuti.
Baca Juga: Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
Khozinudin mengungkapkan, permohonan pertama telah diajukan ke bagian Wasidik Polda Metro Jaya sejak 21 Juli 2025.
Berita Terkait
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi RI Era Jokowi: Ekonomi Susah, Swasta Enggak Dikasih Ruang
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Tak Main-main! PSI Riau Targetkan 60 Kursi di 2029, Sebut Jokowi akan Ikut Mengurus Partai
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
-
1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah
-
Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta
-
Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara
-
Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS