- Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025.
- Gelar perkara khusus ini dilaksanakan berdasarkan permintaan dari pihak tersangka, yaitu Roy Suryo dan rekan-rekannya.
- Penyelenggaraan melibatkan pengawas internal Polri seperti Irwasum dan eksternal, termasuk Kompolnas dan Ombudsman RI.
Suara.com - Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Agenda ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, (15/12/2025) sebagai tindak lanjut atas permintaan tersangka Roy Suryo Cs.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, gelar perkara khusus ini digelar atas permohonan pihak tersangka.
“Diagendakan hari Senin, 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Tak hanya melibatkan unsur internal kepolisian, gelar perkara ini juga akan menghadirkan pengawas eksternal.
Di internal Polri, mereka yang dilibatkan di antaranya, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Propam, hingga Divisi Hukum Polri.
Sementara dari luar institusi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI turut dilibatkan.
“Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal,” jelas Budi.
Sebagaimana diketahui, permintaan gelar perkara khusus ini sebelumnya kembali dilayangkan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs.
Ahmad Khozinudin, salah satu kuasa hukum, menyebut pengajuan ulang dilakukan lantaran permohonan sebelumnya tak kunjung ditindaklanjuti.
Baca Juga: Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
Khozinudin mengungkapkan, permohonan pertama telah diajukan ke bagian Wasidik Polda Metro Jaya sejak 21 Juli 2025.
Berita Terkait
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi RI Era Jokowi: Ekonomi Susah, Swasta Enggak Dikasih Ruang
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Tak Main-main! PSI Riau Targetkan 60 Kursi di 2029, Sebut Jokowi akan Ikut Mengurus Partai
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis