- Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025.
- Gelar perkara khusus ini dilaksanakan berdasarkan permintaan dari pihak tersangka, yaitu Roy Suryo dan rekan-rekannya.
- Penyelenggaraan melibatkan pengawas internal Polri seperti Irwasum dan eksternal, termasuk Kompolnas dan Ombudsman RI.
Suara.com - Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Agenda ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, (15/12/2025) sebagai tindak lanjut atas permintaan tersangka Roy Suryo Cs.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, gelar perkara khusus ini digelar atas permohonan pihak tersangka.
“Diagendakan hari Senin, 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Tak hanya melibatkan unsur internal kepolisian, gelar perkara ini juga akan menghadirkan pengawas eksternal.
Di internal Polri, mereka yang dilibatkan di antaranya, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Propam, hingga Divisi Hukum Polri.
Sementara dari luar institusi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI turut dilibatkan.
“Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal,” jelas Budi.
Sebagaimana diketahui, permintaan gelar perkara khusus ini sebelumnya kembali dilayangkan tim kuasa hukum Roy Suryo Cs.
Ahmad Khozinudin, salah satu kuasa hukum, menyebut pengajuan ulang dilakukan lantaran permohonan sebelumnya tak kunjung ditindaklanjuti.
Baca Juga: Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
Khozinudin mengungkapkan, permohonan pertama telah diajukan ke bagian Wasidik Polda Metro Jaya sejak 21 Juli 2025.
Berita Terkait
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi RI Era Jokowi: Ekonomi Susah, Swasta Enggak Dikasih Ruang
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Tak Main-main! PSI Riau Targetkan 60 Kursi di 2029, Sebut Jokowi akan Ikut Mengurus Partai
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular