Suara.com - Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa Pandemi Covid-19 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021, pelanggan KA jarak jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang menyatakan Negatif Covid -19 sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan.
Adapun surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tersebut, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Persyaratan tersebut tidak diwajibkan bagi pelanggan yang berusia di bawah 12 tahun.
Kepala Hubungan Masyarakat KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan di area Daop 1 Jakarta layanan pemeriksaan deteksi Covid-19 melalui hembusan napas atau yang dikenal dengan GeNose C19 ini tersedia di Stasiun Pasar Senen dan telah beroperasi mulai 3 Feb 2021.
Eva menjelaskan sejak pertama kali dibuka, selama 3 hari berjalan terdapat 2.580 calon pengguna KA jarak jauh yang telah menggunakan layanan Genose C19 di Stasiun.
Sementara untuk Sabtu 6 Feb 2021 berdasarkan data pukul 15.00 WIB terdapat sekitar 700 calon penumpang yang memggunakan layanan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen.
Untuk meningkatkan layanan, mulai hari Sabtu (6/2) perangkat GeNose 19 di Stasiun Pasar Senen ditambah 4 unit, secara keseluruhan kini terdapat 10 perangkat yang beroperasi.
Agar layanan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dapat berjalan kondusif dan tetap mengutamakan protokol pencegahan Covid-19, KAI Daop 1 juga telah melakukan sejumlah hal seperti membuat alur pemeriksaan GeNose C19 terbagi menjadi tiga zona di antaranya zona administrasi, zona pengambilan sampel atau pengisian kantong udara dan zona pemberian berkas hasil tes untuk calon penumpang. Seluruh zona diatur dan dipisahkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk persyaratan melakukan GeNose Test calon penumpang KA wajib menunjukkan tiket KA jarak jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas dan kartu identitas asli.
Selain itu, calon penumpang KA yang akan melakukan pemeriksaan GeNose C19 juga dianjurkan tidak makan/minum dan tidak merokok 30 menit sebelum melakukan proses pengambilan sampel melalui hembusan napas ke kantong udara, kata Eva.
Baca Juga: Kini, Lansia juga Boleh Divaksin Sinovac Covid 19
Adapun berikut langkah yang perlu diperhatikan saat melakukan pengambilan sampel menggunakan kantong udara pada layanan GeNose C19:
- Melakukan pengambilan napas yang dalam melalui hidung dan dihembuskan melalui mulut sebanyak tiga kali
- Pengambilan napas pertama dan kedua dihembuskan melalui mulut dengan masker tertutup
- Pengambilan napas ketiga dihembuskan dengan meniup ke dalam kantong udara sampai dengan kondisi kantong udara penuh.
- Setelah kantong udara terisi penuh, segera tekan katup berwarna biru untuk menutup kantong udara.
Jika ditemukan hasil tes positif pada calon penumpang KA jarak jauh yang menggunakan GeNose C19 maka akan dilakukan penanganan diruang isolasi sementara oleh petugas kesehatan.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi