Suara.com - Kejaksaan Agung RI menyatakan ketiga berkas perkara tersangka Habib Rizieq Shihab telah lengkap atau P21. Ketiga berkas perkara itu meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung serta kasus swab tes di RS Ummi Bogor.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Rencananya ketiga berkas perkara berikut tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (TPU).
"Semua sudah P21, termasuk berkas perkara RS Ummi Bogor," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Habib Rizieq diketahui menyandang status tersangka di tiga kasus sekaligus. Pertama terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedua, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Selanjutnya, kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di RS Ummi Bogor. Dalam kasus ini penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri juga menetapkan menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas serta Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka.
Kekinian Habib Rizieq pun tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan, Hanif Alatas dan Andi Tatat tidak ditahan lantaran dinilai kooperatif.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Digelar 22 Februari 2021
-
Rizieq Segera Jalani Persidangan Kasus Pelanggaran Prokes di Petamburan
-
Praperadilan Ditolak, Rizieq Kembali Gugat Polri ke PN Jakarta Selatan
-
Kembali Gugat Polri, Rizieq Kali Ini Pede Bakal Menang di Pengadilan
-
Pengacara: Pasal 160 KUHP Cuma Akal-akalan Polisi Tahan Habib Rizieq
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur