Suara.com - Kejaksaan Agung RI menyatakan ketiga berkas perkara tersangka Habib Rizieq Shihab telah lengkap atau P21. Ketiga berkas perkara itu meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung serta kasus swab tes di RS Ummi Bogor.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Rencananya ketiga berkas perkara berikut tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (TPU).
"Semua sudah P21, termasuk berkas perkara RS Ummi Bogor," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Habib Rizieq diketahui menyandang status tersangka di tiga kasus sekaligus. Pertama terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedua, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Selanjutnya, kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di RS Ummi Bogor. Dalam kasus ini penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri juga menetapkan menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas serta Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka.
Kekinian Habib Rizieq pun tengah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan, Hanif Alatas dan Andi Tatat tidak ditahan lantaran dinilai kooperatif.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Digelar 22 Februari 2021
-
Rizieq Segera Jalani Persidangan Kasus Pelanggaran Prokes di Petamburan
-
Praperadilan Ditolak, Rizieq Kembali Gugat Polri ke PN Jakarta Selatan
-
Kembali Gugat Polri, Rizieq Kali Ini Pede Bakal Menang di Pengadilan
-
Pengacara: Pasal 160 KUHP Cuma Akal-akalan Polisi Tahan Habib Rizieq
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?