Suara.com - Setelah sempat bersiteru, mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan Permadi Arya alias Abu Janda akhirnya bertemu pada Senin (8/2/2021). Keduanya dipertemukan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Achmad.
Dasco membagikan sebuah foto dirinya tengah bersama Abu Janda dan Pigai. Ia menyebut kalau pertemuan itu dilakukan di sebuah hotel.
"Perkuat diri membangun negeri. Bersama Natalius Pigai dan Abu janda, Fairmont 8-2-2021," kata Dasco.
Meski demikian, Dasco belum mau mengungkap isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut.
Nama Natalius Pigai dan Abu Janda sempat menyedot perhatian publik beberapa pekan terakhir. Awalnya, Pigai terlibat adu argumentasi dengan mantan Kepala Badan Intelijen Negara/BIN A.M Hendropriyono.
Abu Janda lantas ikut terlibat dengan menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.
Hal itu lantas disorot oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis yang menganggap Abu Janda telah melakukan dugaan ujaran kebencian dan telah melapor ke Bareskrim Polri.
Pada kesempatan lain, Abu Janda mengaku ingin bertemu langsung dengan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dalih Abu Janda mau bertemu untuk meluruskan maksud kata 'evolusi' terhadap Natalius Pigai yang kekinian tengah diproses Bareskrim Polri terkait kasus rasisme.
Keinginan untuk bertemu itu disampaikan oleh Abu Janda usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dit Tipidsiber Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).
Baca Juga: Berseteru, Natalius Pigai dan Abu Janda Akhirnya Bertemu
Dia mengaku hingga kini sulit berkomunikasi langsung dengan Natalius Pigai setelah dilaporkan kasus ujaran kebencian berbau SARA.
"Mungkin ada keinginan (bertemu). Tapi itu bagaimana bang Pigai berkenan," kata Abu Janda.
Abu Janda pun telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Dia diperiksa selama hampir empat jam dan dicecar dengan 20 pertanyaan.
Menurut Abu Janda, dirinya telah menjelaskan maksud kata 'evolusi' dalam kicauannya di Twitter @permadiaktivis1 yang ditujukan kepada Natalius Pigai. Dia berdalih bawah kata 'evolusi' itu dimaksudkan untuk mempertanyakan kapasitas dan perkembangan pikiran Natalius Pigai yang berlaga berdebat Hendropriyono.
"Jadi karena ini semuanya dimulai dari Twit Natalius Pigai menanyakan kapasitas (Hendropriyono). Saya juga kembali menanyakan balik ke dia. Saya balas tanya balik, apa kapasitas kau sudah selesai berpikir, sudah selesai evolusi belum cara berpikir kau, kapasitas berpikir kau," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
Terkini
-
Remaja 16 Tahun Pembunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Ditangkap, Begini Kronologinya
-
Spill 8 Paket Kebijakan Ekonomi Baru Pemerintah; Dari Magang Digaji UMP Hingga Cicilan Rumah Murah
-
Viral Remaja Pesepeda Hadang Puluhan Pemotor Lawan Arah,Netizen: Malu Dikoreksi Gen Z!
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV